INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar, meminta proyek Meikarta milik Lippo Grup di Cikarang, dihentikan. Baik proses pembangunan maupun pemasaran karena belum mendapatkan izin dari pemprov.
"Dia harus menghentikan dulu sebaiknya ajukan dulu permohonan untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemprov karena ada Perda No 12 tahun 2014," ujar Dedi di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Demiz, sapaan akrabnya bilang, sejauh ini, pihak Lippo belum mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemprov sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan daerah kabupaten/kota. "Kalau tidak dapat rekomendasi kan (namanya) menjual barang ilegal," kata dia.
Dedi juga memastikan, Pemprov Jabar sudah cek ke pemerintah kabupaten Cikarang, belum ada rekomendasi dari Pemkab. "Saya tanya udah izin belum Meikarta? Belum ada. Kalau dia keluarkan izin dia juga salah. Karena harus ada rekomendasi dulu dari Pemprov sesuai dengan perda," jelas Demiz. [ipe]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Tak Berizin, Meikarta Lippo Cikarang Ilegal? : http://ini.la/2395277Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Tak Berizin, Meikarta Lippo Cikarang Ilegal?"
Posting Komentar