Search

Tren Sengketa Meningkat, Lampaui Kapasitas Pengadilan Pajak - DDTC News

"Dari tahun ke tahun dari 2013 sampai 2019 adanya tren peningkatan dan sempat turun pada periode tax amnesty. Jumlahnya kemudian sudah di atas 10.000 sengketa pada 2018 dan 2019," katanya dalam webinar Tax Education and Research Center (TERC) FEB Universitas Indonesia, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Layanan Administrasi dan Tatap Muka Pengadilan Pajak Disetop Sementara

Data Pengadilan Pajak menunjukan pada 2013 jumlah berkas sengketa yang masuk sejumlah 8.399 berkas. Jumlahnya meningkat menjadi 10.629 berkas pada 2014 dan tembus 12.869 berkas sengketa pada 2015. Jumlah tersebut menurun menjadi 10.629 berkas pada 2016 dan 9.579 berkas pada 2017.

Jumlah berkas sengketa kemudian kembali naik menjadi 11.436 pada 2018. Data terakhir pada 2019, jumlah berkas sengketa yang masuk sebanyak 15.048. Dengan demikian, total sengketa yang sudah ditangani oleh Pengadilan Pajak sejak 2013 sampai dengan 2019 sebanyak 78.114 berkas sengketa.

Ditjen Pajak (DJP) paling banyak menjadi tergugat atau terbanding untuk sengketa yang masuk. Pada periode 2013—2019 sudah ada 53.629 berkas sengketa yang ditujukan kepada DJP. Adapun Ditjen Bea Cukai sebagai tergugat atau terbanding dalam 22.569 berkas sengketa. Sementara itu, pemerintah daerah sebagai tergugat atau terbanding dalam 1.916 sengketa.

Baca Juga: E-Faktur 3.0 Diyakini Mampu Tekan Penerbitan Faktur Pajak Fiktif

Aniek melanjutkan tren peningkatan sengketa yang masuk tidak sebanding dengan kapasitas Pengadilan Pajak untuk menyelesaikan sengketa. Secara total, penyelesaian sengketa oleh Pengadilan Pajak pada periode 2013-2020 sebanyak 69.518 sengketa. Hal ini kemudian menimbulkan tunggakan perkara yang masih menunggu giliran untuk diselesaikan.

"[Data itu] menunjukan kemampuan kapasitas Pengadilan Pajak belum bisa mengikuti jumlah sengketa yang masuk. Oleh karena itu, masih ditemui adanya tunggakan perkara dan itu penyebabnya karena jumlah sengketa yang masuk melebihi kapasitas dari Pengadilan Pajak," paparnya.

Aniek menambahkan salah satu upaya Pengadilan Pajak untuk menyelesaikan tunggakan sengketa adalah tetap bekerja saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Periode bekerja dari rumah atau work from home dimanfaatkan pengadilan pajak untuk menyelesaikan tunggakan sengketa pajak.

Baca Juga: Soal Reformasi Pengadilan Pajak, Ini Masukan Akademisi

"Pada masa pandemi kami tetap bekerja. Walaupun ada penghentian layanan tapi penyelesaian sengketa tetap berjalan dengan menyasar tunggakan sengketa,” imbuhnya. (kaw)

Let's block ads! (Why?)



"tren" - Google Berita
September 16, 2020 at 03:35PM
https://ift.tt/3hz7vJV

Tren Sengketa Meningkat, Lampaui Kapasitas Pengadilan Pajak - DDTC News
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tren Sengketa Meningkat, Lampaui Kapasitas Pengadilan Pajak - DDTC News"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.