INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi edaran dari Pemerintah Provinsi Papua terkait dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK.
"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartwan di KPK, Senin (4/2/2019).
Terkait kehadiran dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta saat rapat Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemendagri, Febri menekankan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas setelah menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Nah proses itu yang perlu kami lakukan ketika kami mendapat informasi dari masyarakat, jadi tidak perlu khawatir kalau tidak melakukan korupsi, tidak perlu khawatir," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabag Protokol Biro Humas Sekda Papua Gilbert Yakwar dalam keterangan tertulisnya sempat mengklarifikasi soal dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami dua pegawai KPK saat melakukan penyelidikan.
Gilbert membantah bahwa hidung salah satu pegawai KPK mengalami luka serius sehingga harus dioperasi. Gilbert juga menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pegawai KPK membuat pihak Pemprov Papua ketakutan.
Selain itu, terkait dengan pengamanan dua pegawai KPK, menurut Gilbert dilakukan lantaran ingin memastikan kebenaran bahwa dua orang tersebut benar pegawai KPK. Apalagi, menurut Gilbert, dua orang tersebut awalnya tak mengaku jika mereka petugas KPK. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Penganiayaan Penyelidik,KPK Tanggapi Pemprov Papua : http://bit.ly/2StsmWOBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Penganiayaan Penyelidik,KPK Tanggapi Pemprov Papua"
Posting Komentar