INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara BPN Prabowo dan Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut korban dari penegakan hukum UU ITE kebanyakan masyarakat awam. Sehingga, revisi UU ITE jadi komitmen Prabowo dan Sandi nanti.
"Hampir 30 persen korban UU ITE itu selalu masyarakat awam, bahkan kalau kita gabungkan di kalangan aktivis, mahasiswa itu cuma berapa persen. Tapi, orang awam rata-raya diatas 30 persen," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Senin (4/2/2019).
Kemudian, Dahnil mengatakan pelapor utama dalam UU ITE ini rata-rata pejabat negara karena mereka merasa harkat dan martabatnya diganggu bisa menggunakan aturan tersebut untuk menjerat siapa saja.
"Data kita lebih 35 persen pelapor UU ITE itu adalah pejabat negara. Ini sinyal negara bahwa UU ITE menjadi alat buat pejabat negara membungkam kritik. Ini data loh ya. Artinya, mereka sebagian besar kita punya kecenderungan anti kritik," ujarnya.
Menurut dia, ada dua jurus yang biasa dilakukan pemerintah untuk menjawab kritik dari masyarakat yakni apabila ada delik maka dipidanakan dan jika tidak ada delik maka digunakan produk labeling berita bohong alias hoaks.
"Jadi dua jurus ini saja, jurus pertama pidanakan dan kedua labeling. Sehingga, ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Terus terang, Prabowo dan Sandi tidak mau ini terus terjadi, kita mau hentikan cara-cara membungkam masyarakat seperti ini," jelas dia.
Dahnil mencatat sejak disahkan pada 2008, UU ITE banyak disalahgunakan dan banyak memakan korban saat Jokowi mulai memerintah di 2014.
"Puncaknya adalah tahun 2016 ada 84 kasus dan tahun 2017 ada 51 kasus. Jadi, komitmen kita adalah merevisi UU ITE. Kita ingin setop pengbungkaman publik dan kriminaslisasi," tandasnya. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - BPN:UU ITE Banyak Digunakan Pejabat Bungkam Rakyat : http://bit.ly/2DaTLmzBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - BPN:UU ITE Banyak Digunakan Pejabat Bungkam Rakyat"
Posting Komentar