INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Namun, dukungan terus mengalir untuk Slamet Ma'arif atas penetapan tersangka tersebut. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi siap memberikan bantuan hukum,
"Pertama tentu sedih ya karena beliau niatnya baik ya, tetapi kalau prosedurnya sudah ditetapkan maka tim BPN ataupun tim keumatan akan membela dan membantu beliau," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Senin (11/2/2019).
Meski demikian, Mardani Ali Sera tak menjelaskan secara rinci maksud dari tim keumatan tersebut. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menuturkan akan memberikan bantuan hukum kepada Slamet Maarif jika dibutuhkan.
"Ya mereka punya pengacara, nanti kalau perlu kita tambah dari kita timnya, karena ini kan pidana kepemiluan. Pokoknya apa yang sedang berjalan dalam proses hukum kita hargai," sebutnya.
Selain itu, Mardani meminta rakyat untuk menilai sejauh apa penegakan hukum yang terjadi sejauh ini.
"Ya tentu masyarakat bisa menilai macam-macam ya, tapi kalau saya ingin seluruh proses ini paling enak melalui jalur hukum, karena kita harus percaya hukum itu ditegakkan dan masyarakat nanti bisa menilai apakah itu ditegakkan dengan profesional dan penuh keadilan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Surakarta, Jawa Tengah menetapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Ketum PA212 Tersangka, Tim Keumatan Siap Bantu : http://bit.ly/2SOsJvmBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Ketum PA212 Tersangka, Tim Keumatan Siap Bantu"
Posting Komentar