INILAHCOM, Jakarta - KPU RI menggelar deklarasi kampanye damai untuk seluruh peserta Pemilu 2019 baik partai politik serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 di Monas, Jakarta pada Minggu (23/9/2018).
"Kampanye akan dimulai pada Ahad dan berakhir pada 13 April 2019," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Menurut dia, masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung selama tujuh bulan. Maka, seluruh peserta pemilu dan masyarakat Indonesia harus memanfaatkan masa kampanye dengan baik dan tertib.
Selama masa kampanye, para peserta pemilu boleh melakukan berbagai jenis kegiatan kampanye seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye, pemberian bahan kampanye dan kampanye di media sosial.
Selain itu, ada pula debat publik bagi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI yang salah satu bagian dari kampanye.
"Khusus iklan kampanye itu akan diberi waktu penayangan pada 21 Maret 2019-13 April 2019. Iklan kampanye ini difasilitasi oleh KPU," ujarnya.
Sebelumnya, KPU resmi menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai peserta Pemilu 2019 pada Jumat (21/9/2018) malam.
Pasangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan nomor urut 02.
KPU juga sudah menetapkan sebanyak 7.968 calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai peserta Pemilu 2019. Selain itu, sebanyak 807 calon anggota DPD pun sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Pagi Ini Deklarasi Kampanye Damai Dimulai di Monas : https://ift.tt/2pu76jrBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Pagi Ini Deklarasi Kampanye Damai Dimulai di Monas"
Posting Komentar