INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak menutup peluang menambah produksi batu bara tahun 2019. Dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) 2019 produksi batu bara tercatat 490 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan peluang penambahan itu saat revisi RKAB. Kesempatan itu tergantung realisasi produksi hingga pertengahan tahun.
Penambahan ini pernah dilakukan pada bulan Agustus 2018. Kala itu dibuka kuota penambahan produksi hingga 100 juta ton yang dialokasikan khusus untuk pengiriman keluar negeri alias ekspor.
"Juni kami lihat (produksi batu bara) realisasinya seperti apa," kata Bambang, Jakarta akhir pekan ini.
Bambang mengungkap, penambahan produksi tahun lalu mempertimbangkan realisasi penyerapan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Artiannya hanya perusahaan yang memenuhi kewajiban DMO sebesar 25% memperoleh kesempatan itu.
Tercatat realiasi produksi hingga akhir 2018 mencapai 528 juta ton. Total produksi itu lebih tinggi dari target 2018 sebesar 485 juta ton lantaran adanya penambahan produksi.
Bertambahnya volume produksi tersebut berimbas pada melesatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara. Tercatat realisasi PNBP 2018 kemarin mencapai Rp50 triliun.
Capaian tersebut sekitar 156% dari target PNBP tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp32,1 triliun. Membaiknya harga batu bara menjadi salah satu faktor terkereknya penerimaan negara. Sektor batu bara merupakan penyumbang mayoritas PNBP pertambangan.
Sementara itu Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan sebelumnya mengatakan PNBP pertambangan ditetapkan sebesar Rp40,1 triliun. Dengan asumsi harga batu bara rata-rata sebesar US$80/ton. "Sejauh ini belum ada perubahan target," ujarnya. [hid]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Produksi Batu Bara Berpeluang Lampaui Target : http://bit.ly/2GAf0ByBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Produksi Batu Bara Berpeluang Lampaui Target"
Posting Komentar