INILAHCOM, Jakarta -Politikus Partai Gerindra Nizar Zahro menyebut pencabutan remisi bagi I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan, menandakan pemerintahan Jokowi amburadul.
"Pencabutan Remisi membuktikkan pemerintahan ini amburadul. Diputuskan, lalu dicabut lagi," kata Nizar kepada INILAHCOM, Minggu (10/2/2019).
Menurut Nizar, kasus pengambilan keputusan remisi, lalu mencabutnya sudah berapa kali terjadi. Ia bahkan mengutip Menko Polhukam dan meminta Presiden Joko Widodo agar tidak grasa-grusu.
"Kasus seperti ini terulang berkali-kali. Padahal, ini level negara yang mestinya setiap kebijakan dipikirkan dengan matang. Menko Polhukam Wiranto pun sampai bilang Presiden tidak boleh grusa-grusu," sindir Nizar.
"Dari kasus pemberian remisi itu bisa disimpulkan kalau Presiden Jokowi meremehkan profesi jurnalistik. Namun, karena para jurnalis bersatu melawan keputusan presiden, akhirnya keputusan remisi dibatalkan," tandas Nizar.
Presiden Jokowi memang mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Itu disampaikan Jokowi seusai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2019 di Surabaya.
"Sudah, sudah saya tanda tangani (pencabutan remisi)," ujar Jokowi saat ditanya peserta HPN, Sabtu (9/2/2019).
Remisi dicabut, Susrama otomatis tetap harus menjalani hukuman seumur hidup.
Remisi yang sempat jadi polemik itu tertuang dalam Keppres Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara tertanggal 7 Desember 2018.
Susrama termasuk di antara 115 terpidana yang mendapatkan keringanan hukuman alias remisi jika dilaksanakan, yakni dari penjara seumur hidup jadi 20 tahun penjara. [hpy]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Pencabutan Remisi, Pertanda Pemerintahan Amburadul : http://bit.ly/2WXtoKbBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Pencabutan Remisi, Pertanda Pemerintahan Amburadul"
Posting Komentar