INILAHCOM, Jakarta - Komisioner KPU Ilham Saputra memastikan akan ada penambahan jumlah caleg eks koruptor yang diumumkan pihaknya dalam waktu dekat.
Ia memperkirakan akan ada penambahan sekitar 14 orang caleg eks koruptor yang bakal diumumkan oleh KPU melalui situs dan media massa.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
Diumumkan pula, ada empat partai yang di dalamnya tidak terdapat caleg eks terpidana kasus korupsi. Keempat partai itu antara lain PKB, Partai Nasdem, PPP dan PSI.
"Kami pastikan semua form bahwa mereka napi koruptor. Kami lakukan dengan cek dokumennya," kata Ilham, Selasa (12/2/2019).
Adapun saat ini, KPU masih melakukan klarifikasi dan verifikasi data caleg eks koruptor ke KPU setiap daerah untuk memastikan mereka yang diumumkan benar pernah tersangkut kasus korupsi.
"Kalau kami sebut mantan napi tapi bukan bahaya. Nanti kami mencemarkan nama baik, kemudian dianggap tak profesional," ujar komisioner KPU. [ton]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor Lain : http://bit.ly/2th2JtYBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor Lain"
Posting Komentar