INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kabar gembira dari penanganan kasus dugaan penganiayaan dua penyelidiknya.
Setelah dilaporkan ke kepolisian, ada perkembangan signifikan dari pengusutan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi Minggu (2/2/2019).
"Selain proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dilakukan, perkembangan penanganan perkara juga sudah terjadi setelah visum didapatkan oleh pihak Polda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Setelah visum itu, diharapkan bisa semakin menguatkan bukti bahwa indikasi penganiayaan itu memang terjadi.
"Pihak Polda juga sudah datang pada hari Senin malam ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan dan Memastikan kondisi dari korban yang dirawat setelah operasi tersebut dan kemudian kami terus melakukan koordinasi," ungkapnya.
KPK berharap pelaku penganiayaan terhadap dua pegawainya bisa segera terungkap secepat mungkin.
Sebelumnya diberitakan dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dianiaya oleh sekelompok orang pada Minggu (3/2/2019).
Dua pegawai KPK dianiaya hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Padahal, dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitasnya sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Namun, dua pegawai tersebut tetap dianiaya.
Dua pegawai KPK tersebut telah dilarikan ke rumah sakit dan sudah divisum. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Dapat Kabar Baik Soal Penganiayaan Penyelidik : http://bit.ly/2GeVpaDBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Dapat Kabar Baik Soal Penganiayaan Penyelidik"
Posting Komentar