Search

Terpopuler - Kata Bawaslu Prabowo Dilarang Jumatan di Kauman

INILAHCOM, Jakarta - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengaku telah mendapat informasi dilarangnya calon presiden Prabowo Subianto untuk Sholat Jumat di Masjid Kauman, Semarang.

"Kita sudah dapat informasi pertama ada kemungkinan atau rencana Pak Prabowo atau tim calon presiden 02 akan menyelenggarakan kegiatan Sholat Jumat di Masjid Kauman, Semarang," kata Naya kepada INILAHCOM, Kamis (14/2/2019).

Kemudian, Naya mengatakan pihaknya juga mendapatkan informasi adanya reaksi atau hal-hal yang dipersoalkan terkait beredarnya atau terpasang alat peraga kampanye di sekeliling Masjid Kauman.

"Ada kewas-wasan kegiatan Sholat Jumat itu berpotensi untuk kampanye, sehingga takmir masjid atau yang mengelola dan mengurus masjid menyampaikan rasa was-was kepada kami," ujarnya.

Menurut dia, informasi dari jajarannya memang ada alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sekitar itu tapi belum bisa dipastikan jaraknya. Sebab, ada Peraturan Wali Kota mengenai aturan pemasangan alat peraga kampanye.

"Kita mengimbau kepada pengurus masjid, masyarakat bahwa alat peraga kampanye tidak boleh di lingkungan masjid dan harus di luar terhitung dari pagar luar masjid. Kita dengan memang harus ditertibkan," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail membuat pernyataan yang meminta Bawaslu melarang Calon Presiden 02 Prabowo Subianto salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah. Dia menilai salat itu mempunyai tujuan politis.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kata Bawaslu Prabowo Dilarang Jumatan di Kauman : http://bit.ly/2SABAkE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kata Bawaslu Prabowo Dilarang Jumatan di Kauman"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.