INILAHCOM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menghadirkan sejumlah korban dari maraknya perusahaan financial technology (fintech) abal-abal dalam sebuah diskusi di Kantor LBH Jakarta, Senin (4/2/2019).
Contohnya Dona, wanita karyawan swasta ini mengaku telah menjadi korban dari perusahaan fintech abal-abal.
Dona bercerita bahwa dia kerap di teror oleh sejumlah orang setelah dirinya melakukan pinjaman online, karena itu juga dirinya kehilangan pekerjaan lantaran si penagih tersebut melakukan penagihan keatasannya.
"Padahal itu terlalu gila menjadikan nama bos untuk jaminan," cerita Dona.
Akibat kejadian ini, Dona pun berinisiatif untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukannya mendapat solusi, justru Dona harus melapor musibahnya ke pihak yang berwajib, lantaran OJK beralasan bahwa fintech tempat Dona meminjam uang tidak terdaftar di OJK.
"Kalaupun ada respons itu hanya tanggapan basa-basi mereka hanya bilang fintech yang saya gunakan tidak terdaftar di sana dan saya diminta menghubungi polisi," kata Dona.
Menurut Dona terjeratnya dia di layanan kredit online bukan karena ia tak memiliki niat untuk membayar. Hanya saja dia memohon untuk keringanan pembayaran cicilan karena bunga yang terlalu besar.
"Kita bukan tidak mau bayar, tapi kasih kita satu keringanan. Jangan permalukan kita dengan menghubungi kontak-kontak di HP," ujar dia.
Dona menyampaikan, untuk fintech-fintech yang ada saat ini memiliki sejumlah kejanggalan seperti alamat kantor yang hanya menggunakan virtual office dan tidak jelas. Ia juga mempertanyakan peran OJK dalam melindungi konsumen.
"Yang saya pertanyakan kenapa OJK hanya melindungi fintech, bukan konsumennya?," Sesal Dona.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Ini Kesaksian Dona Korban Fintech Abal-abal : http://bit.ly/2D3HpfSBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Ini Kesaksian Dona Korban Fintech Abal-abal"
Posting Komentar