INILAHCOM, Jakarta - Ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah mengaku tak tahu ada ahli forensik akustik yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ruby saat ditanya soal forensik akustik dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas dalam perkara dugaan merintangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro.
"Saya belum pernah mendengar tentang akustik forensik," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Ruby juga menjelaskan soal referensi yang dipakai ahli forensik akustik dari JPU, yakni Itakura Saito.
"Saya sudah membaca tentang metode itu dirilis tahun 1968 telekomunikasi di jepang, secara pribadi, mengecek referensi lain, kami tidak pernah mendengar metode itu pernah dilakukan di audio forensik," ungkapnya.
Menurutnya referensi tersebut bukan murni untuk komparasi suara."Lebih popularnya lagi, rekayasa engineering terhadap musik, background musik. Tidak pernah menemukan satu tulisan untuk audio forensik membandingkan dua suara," bebernya.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menghadirkan ahli forensik akustik Universitas 10 Nopember Surabaya, Danny Arifianto.
Dalam keterangannya, Danny menyinggung metode Itakura Saito dalam mengidentifikasi rekaman suara.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Ahli Forensik Ragukan Referensi Ahli Dari KPK : http://bit.ly/2HWLkRBBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Ahli Forensik Ragukan Referensi Ahli Dari KPK"
Posting Komentar