Search

Terpopuler - 5 Berkas Perkara Mafia Bola Dikirim ke Kejagung

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pemberkasan 6 tersangka Match Fixing atau pengaturan skor.

"Untuk perkembangan Satgas Antmafia Bola, hari ini kita sudah menyelesaikan pemberkasan enam tersangka match fixing," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (8/2/2019)..

Ia menjelaskan berkas yang dirampungkan berjumlah lima berkas. Dimana ada dua tersangka yang dimuat dalam satu berkas.

"Ada lima berkas yang kita berkas dengan 6 tersangka. Ada satu berkas isinya dua tersangka yang tersangka S bersama yang mengaku anaknya A. Jadi berkasnya S dan A, J, DI, N dan M. Berkasnya pekan depan akan dikirim ke Kejaksaan Agung," paparnya.

Sebagaimana diberitakan, satgas menetapkan lima tersangka baru kasus yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Hingga saat ini sudah ada total 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Tersangka tersebut yakni wasit berinisial N; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto; anak dari Priyanto, Anik Yuni Sari; dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif), Dwi Irianto alias Mbah Putih. Sementara empat orang lainnya masih dalam lidik. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - 5 Berkas Perkara Mafia Bola Dikirim ke Kejagung : http://bit.ly/2SDFx7v

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - 5 Berkas Perkara Mafia Bola Dikirim ke Kejagung"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.