KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. Hari ini, Senin (6/9/2021), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir. Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Lantas, dengan berakhirnya masa PPKM hari ini, apakah akan kembali diperpanjang?
Penjelasan Menko Marves
Sebelumnya dalam konferensi pers PPKM yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab banyaknya pertanyaan terkait PPKM nanti akan dihentikan atau akan terus diperpanjang.
Ia menjelaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin (16/8/2021) malam.
Baca Juga: Epidemiolog: Aplikasi PeduliLindungi belum cukup untuk antisipasi pelonggaran PPKM
Karena itu pihaknya menegaskan, evaluasi PPKM akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi pandemi diharapkan dapat direspon secara cepat.
Penjelasan Satgas
Dikutip dari Kompas.com (5/9/2021), Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebut bahwa sebelum situasi pandemi terkontrol. Meskipun demikian, Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah.
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol, yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex.
Baca Juga: Pelonggaran PPKM akan dorong pertumbuhan ekonomi, tapi skrining harus tegas
Daerah level PPKM
Pihaknya juga menjelaskan bahwa pemberlakuan level PPKM setiap daerah dapat mengalami kenaikan atau penurunan. Kondisi tersebut bergantung pada perilaku masyarakat, serapan vaksinasi, serta komitmen untuk terus melakukan pelacakan kontak, dan testing di tingkat kelurahan atau desa.
Alex menegaskan, diperlukan untuk tetap menjaga mobilitas, menghindari kerumunan, memakai masker, dan melakukan vaksinasi.
“Bila ada gejala di rumah saja, bila PCR tes positif segera pindah ke isolasi terpusat,” ujar dia.
Terkait dengan wilayah, lanjut Alex, masih menjadi atensi di seluruh 7 aglomerasi dan beberapa kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM level 4 atau level 3.
“Khusus Bali jadi atensi khusus. Medan, Sumut dan Kaltim harus dirawat baik-baik kepatuhan masyarakatnya akan protokol kesehatan,” tegas Alex.
Baca Juga: Ganjil genap di Puncak berlaku untuk motor dan mobil, ini kata Kemenhub
Berikut Kriteria dan Daerah PPKM Level 3
Kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini
Dikutip dari laman covid19.go.id, hingga update laporan Sabtu (4/9/2021) jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia ada sebanyak 4.123.617 kasus. Jumlah kasus sembuh sebanyak 3.827.449 orang. Sementara jumlah total keseluruhan mereka yang meninggal adalah sebanyak 135.469 orang.
Baca Juga: Perkantoran harus mampu beradaptasi di tengah pandemi
Tren penurunan
Laporan kasus harian Covid-19 di Indonesia meskipun fluktuatif, namun terus menunjukkan tren penurunan. Sebelumnya Indonesia mengalami puncak kasus Covid-19 yang terjadi pada 15 Juli 2021 lalu.
Pada 15 Juli lalu, penambahan kasus harian mencapai 54.517 kasus. Adapun kini jumlah kasus harian yang dilaporkan berada di bawah 10.000 kasus.
Berikut ini tren kasus harian dalam 6 hari terakhir.
- 30 Agustus 2021: kasus harian baru sebanyak 5.436 kasus
- 31 Agustus 2021: kasus harian baru sebanyak 10.534 Kasus
- 1 September 2021: kasus harian sebanyak 10.337 kasus
- 2 September 2021: kasus harian sebanyak 8.955 kasus
- 3 September 2021: kasus harian sebanyak 7.797 kasus
- 4 September 2021: kasus harian sebanyak 6.727 kasus.
Baca Juga: Siapkan PeduliLindungi untuk kegiatan ini, mulai 7 September
Positivity rate
Dikutip dari Kompas.com 4 September 2021, jumlah kasus harian yang dilaporkan hingga Sabtu (4/9/2021) adalah sebanyak 6.727 kasus. Jumlah tersebut didapatkan dari 4.449 hasil swab PCR, 154 dari TCM, dan 91.399 dari swab antigen. Dari data tersebut diketahui positivy rate kasus positif harian di angka 5,24 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah PPKM Diperpanjang Besok? Ini Penjelasan Satgas dan Tren Kasus dalam Seminggu"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho
"tren" - Google Berita
September 06, 2021 at 10:15AM
https://ift.tt/3DTRFWU
PPKM akan kembali diperpanjang hari ini? Simak kata Satgas dan tren kasus seminggu - Kontan
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PPKM akan kembali diperpanjang hari ini? Simak kata Satgas dan tren kasus seminggu - Kontan"
Posting Komentar