Search

Terpopuler - Eni Saragih Cicil Uang Suap Rp5.1 Miliar ke KPK

INILAHCOM, Jakarta - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Saragih belum mengembalikan semua uang suap yang diterimanya dari pengusaha Johannes Kotjo.

"Jika dibandingkan dengan dakwaan, pengembalian yang belum dilakukan yaitu Rp5,1 Miliar dan 40 ribu dolar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (1/2/2019).

Febri menambahkan, Eni telah berjanji akan mengembalikan uang suap tersebut secara bertahap dan mengangsur. Yang terbaru Eni kembali menyerahkan uang senilai Rp500 juta ke KPK. Sehingha total Eni sudah sudah menyerahkan uang Rp4,05 miliar dan 10 ribu dolar Singapura ke lembaga anti rasuah.

"Pengembalian tersebut dilakukan terdakwa melalui rekening penampungan pada tangal 30 Januari 2019," ujar Febri.

Dalam kasus itu, Eni Saragih diduga bersama-sama mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menerima suap sejumlah Rp 6,25 Miliar dari bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Kotjo.?

Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I. Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp 5 Miliar dan 40 ribu Dolar Singapura.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Eni Saragih Cicil Uang Suap Rp5.1 Miliar ke KPK : http://bit.ly/2TviAkk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Eni Saragih Cicil Uang Suap Rp5.1 Miliar ke KPK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.