Search

Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kasusnya kini tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual tersebut merupakan hasil penyeludupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?

Sementara itu, Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya tetap konsisten sebagai korban.

Pihaknya mengeklaim barang bukti 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat itu masih utuh dan disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa kasus narkoba di Bukittinggi.

Akibat kasus tersebut, Teddy yang semula ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta pun kini dibatalkan.

Lantas, bagaimana sepak terjang dan harta kekayaan Teddy Minahasa?

Baca juga: Profil Hotman Paris Hutapea, Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Berikut ini profil dan total kekayaan dari Teddy Minahasa:

Irjen Teddy Minahasa PutraKOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Irjen Teddy Minahasa Putra

Diberitakan Kompas.com (11/10/2022), Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.

Teddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 serta sempat meraih beberapa prestasi.

Pada 2014, Teddy pernah mengemban tugas sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Saat masih menjabat staf ahli wapres pada 2017, Teddy pernah mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Progam Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.

Selain itu, Teddy juga pernah menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Baca juga: Teddy Minahasa dan Puluhan Bidang Tanahnya yang Bernilai Rp 25 Miliar

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang tahap pembuktian di PN Jakarta Barat, Senin (13/2/2023). Teddy duduk di samping sejumlah kuasa hukumnya. KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang tahap pembuktian di PN Jakarta Barat, Senin (13/2/2023). Teddy duduk di samping sejumlah kuasa hukumnya.

Adapun tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara 2018.

Pada tahun yang sama, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten selama 3 bulan.

Selanjutnya, ia dirotasi untuk menjabat Wakapolda Lampung sejak November 2018.

Setelahnya pada 2019, Teddy pernah ditujuk untuk menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen) Kapolri.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?

Lalu pada 10 Oktober 2022, Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 menunjuk Teddy untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi staf ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Namun, sebelum peresmian serah terima jabatan. Teddy tersandung kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Perkara ini tidak hanya membatalkan jabatan baru Teddy sebagai Kapolda Jatim, tetapi juga melengserkannya dari kursi Kapolda Sumatera Barat.

Teddy pun kini ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Harta kekayaan Teddy Minahasa

Aiptu Janto Situmorang dan Muhamad Nasir menjadi saksi dalam persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Aiptu Janto Situmorang dan Muhamad Nasir menjadi saksi dalam persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Teddy Minahasa tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.974.417.203 per 31 Desember 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Data harta 

A. Tanah dan bangunan total senilai Rp 25.813.200.000

  • Tanah seluas 5350 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 350 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 808 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 60,6 juta.
  • Tanah seluas 754 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 56,5 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1408 m2/200 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 105,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 4485 m2/500 m2 di Kab/Kota Pasurun, hasil sendiri Rp 336,3 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 2393 m2/300 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 179,4 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1460 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 109,5 juta.
  • Tanah seluas 817 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 61,2 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1444 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 108,3 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 2422 m2/600 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 181,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 4143 m2/1000 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 310,7 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 2995 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 224,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 612 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45,9 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 608 m2/100 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45,6 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1080 m2/225 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 81 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1139 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 85,4 juta.
  • Tanah seluas 127 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 9,5 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 2470 m2/500 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 185,2 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 4315 m2/750 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 323,6 juta.
  • Tanah seluas 348 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 26,1 juta.
  • Tanah seluas 46000 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2,3 miliar.
  • Tanah seluas 34985 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1,7 miliar.
  • Tanah seluas 20106 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1 miliar.
  • Tanah seluas 1000 m2 di Kab/Kota  Pesawaran, hasil sendiri Rp 100 juta.
  • Tanah seluas 1323 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 198,4 juta.
  • Tanah seluas 3683 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 552,4 juta.
  • Tanah seluas 1643 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 246,4 juta.
  • Tanah seluas 3716 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 557,4 juta.
  • Tanah seluas 1073 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 160,9 juta.
  • Tanah seluas 781 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 117,1 juta.
  • Tanah seluas 1438 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 143,8 juta.
  • Tanah seluas 762 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 76,2 juta.
  • Tanah seluas 2094 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 209,4 juta.
  • Tanah seluas 1357 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 135,7 juta.
  • Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 74,5 juta.
  • Tanah seluas 1380 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 138 juta.
  • Tanah seluas 833 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 83,3 juta.
  • Tanah seluas 2114 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 211,4 juta.
  • Tanah seluas 1478 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 147,8 juta.
  • Tanah seluas 1775 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600 juta.
  • Tanah seluas 2035 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700 juta.
  • Tanah seluas 1780 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600 juta.
  • Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 650 juta.
  • Tanah seluas 553 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 250 juta.
  • Tanah seluas 504 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 240 juta.
  • Tanah seluas 505 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200 juta.
  • Tanah seluas 613 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 245,2 juta.
  • Tanah seluas 396 m2 diKab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200 juta.
  • Tanah seluas 138 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1,02 miliar.
  • Tanah seluas 29 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 216,1 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 225 m2/150 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1,9 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 490 m2/200 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 3,6 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 568 m2/200 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4,2 miliar.

B. Alat transportasi dan mesin Rp 2.075.000.000

  • Mobil, Jeep Wrangler tahun 2016, hasil sendiri Rp 750 juta.
  • Mobil, Toyota FJ 55 Tahun 1970, hasil sendiri Rp 75 juta.
  • Mobil, Toyota Land Cruiser HDJ 80R Tahun 1996, hasil sendiri Rp 600 juta.
  • Motor, Harley  Davidson Solo Tahun 2014, hasil sendiri Rp 650 juta.

C. Harta bergerak lainnya Rp 500.000.000

D. Surat berharga Rp 62.500.000

E. Kas dan setara kas Rp 1.523.717.203

Total keseluruhan harta kekayaan Rp 29.974.417.203

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?

Tersangka kasus narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali menghadiri sidang perkara peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali menghadiri sidang perkara peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Dilansir dari Kompas.com (15/10/2022), Teddy terjerat dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022).

Terungkapnya nama Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.

Baca juga: Nama Bandar Narkoba Freddy Budiman Kembali Mencuat, Ini Pengakuannya Sebelum Eksekusi Mati

Polda Metro Jaya menetapkan Teddy sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Oknum Polisi

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor Dani Prabowo, Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



"tren" - Google Berita
March 03, 2023 at 09:05AM
https://ift.tt/rGsx8Oc

Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/Dyg1l08
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.