Search

Tren ”Thrifting” Meningkat, Batam Kewalahan Tangkal Penyelundupan Pakaian Bekas - kompas.id

Kepala Polda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Tabana Bangun dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Ambang Priyonggo menunjukkan kontainer berisi ribuan karung pakaian bekas di Markas Polda Kepri di Batam, Kamis (16/2/2023).
HUMAS POLDA KEPRI

Kepala Polda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Tabana Bangun dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Ambang Priyonggo menunjukkan kontainer berisi ribuan karung pakaian bekas di Markas Polda Kepri di Batam, Kamis (16/2/2023).

BATAM, KOMPAS — Tren berbelanja baju bekas atau thrifting yang meningkat memicu penyelundupan pakaian bekas dalam skala besar di Batam, Kepulauan Riau. Hal ini salah satunya terungkap saat Polda Kepri menyita dua kontainer berisi 1.200 karung pakaian bekas.

Analis Kebijakan Industri dan Perdagangan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Farhan Aqil Syauqi, Kamis (16/2/2023), mengatakan, sebenarnya tren berbelanja baju bekas bisa berdampak positif selama pakaian yang diperdagangkan berasal dari dalam negeri. Namun, thrifting menjadi masalah jika yang diperdagangkan adalah barang impor.

”Pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia itu tidak semuanya dalam kondisi layak dan bisa dijual, lebih banyak yang harus dibuang. Maka, jangan sampai Indonesia menjadi tempat pembuangan sampah pakaian dari negara lain,” kata Farhan saat dihubungi dari Batam.

Salah satu pintu masuk pakaian bekas dari luar negeri adalah Batam. Ada berbagai modus penyelundupan pakaian bekas di kota ini. Pertama adalah dalam jumlah kecil dengan dibawa oleh penumpang feri dari Singapura dan Malaysia. Kedua, dalam skala besar menggunakan kontainer.

Warga terdampak erupsi Gunung Semeru memilih pakaian bekas dari donatur di halaman SD Negeri Supiturang 1, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Senin (13/12/2021).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)

Warga terdampak erupsi Gunung Semeru memilih pakaian bekas dari donatur di halaman SD Negeri Supiturang 1, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Senin (13/12/2021).

Pada 15 Februari, Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Tabana Bangun mengatakan, polisi menyita dua kontainer berukuran 40 kaki berisi 1.200 karung pakaian bekas berbagai jenis. Nilai barang bekas itu ditaksir Rp 1 miliar.

Selain menyita kontainer, polisi juga menangkap dua sopir kontainer tersebut. ”Mereka masih berstatus saksi. Kami tengah mendalami kepemilikan dua kontainer tersebut,” ujar Tabana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Ambang Priyonggo mengatakan, petugas Bea dan Cukai telah berulang kali menindak penyelundup barang ilegal, terutama pakaian bekas dari luar negeri. Meski demikian, ia juga mengakui wilayah Batam yang memiliki banyak pelabuhan dan berbatasan dengan negara lain menjadi tantangan dalam upaya menindak penyelundup.

Pemerintah seharusnya bisa mengajak influencer untuk mengajak warga membiasakan belanja barang bekas yang berasal dari dalam negeri. (Farhan Aqil Syauqi)

Pakaian bekas dilarang untuk diimpor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian bekas dikategorikan sebagai limbah mode dan dilarang untuk diimpor masuk karena terkait dengan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan.

Baca juga: Penyelundup Pakaian Bekas Dikejar dari Laut hingga Darat

Remaja berbelanja beraneka pakaian bekas yang dijual dalam acara The Mob Festival di kompleks Taman Pintar, Yogyakarta, Rabu (6/10/2021).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Remaja berbelanja beraneka pakaian bekas yang dijual dalam acara The Mob Festival di kompleks Taman Pintar, Yogyakarta, Rabu (6/10/2021).

Diminati

Salah seorang warga, Yudi (33), mengatakan, ia gemar membeli pakaian bekas impor karena harganya jauh lebih terjangkau. Berbagai jenis pakaian dengan merek terkenal bisa didapat kurang dari setengah harga barang baru di dalam negeri.

Selain itu, kini thrifting juga kian populer karena banyak dilakukan oleh selebritas dan influencer. ”Dengan thrifting, kita bisa mendapat pakaian yang lebih eksklusif, jadi jarang ketemu orang yang pakai barang dengan model yang sama,” katanya.

Menanggapi tren thrifting yang kian subur itu, Farhan berpendapat, pemerintah seharusnya bisa mengajak influencer untuk mengajak warga membiasakan belanja barang bekas yang berasal dari dalam negeri. Selain menghindarkan Indonesia menjadi tempat sampah negara asing, hal itu juga dapat mengurangi sampah tekstil di dalam negeri.

Baca juga: Impor Baju Bekas Ilegal Dicurigai Beredar di Pasar ”Thrifting”

Adblock test (Why?)



"tren" - Google Berita
February 16, 2023 at 04:56PM
https://ift.tt/y85XE6f

Tren ”Thrifting” Meningkat, Batam Kewalahan Tangkal Penyelundupan Pakaian Bekas - kompas.id
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/kdVpUFq
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tren ”Thrifting” Meningkat, Batam Kewalahan Tangkal Penyelundupan Pakaian Bekas - kompas.id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.