KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (7/4/2020).
Selain masih berkutat perihal penyebaran wabah virus corona baik global maupun Indonesia, penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta juga mendapat perhatian lebih dari khalayak.
Terlebih dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.
Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Selasa (7/4/2020) hingga Rabu (8/4/2020) pagi:
1. Mengenal lebih jauh tentang PSBB Jakarta
Menkes Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Surat persetujuan PSBB untuk menangani pandemi Covid-19 di Jakarta tersebut telah ditandatangani pada Senin (6/4/2020) malam.
Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3/2020).
Lebih jauh soal apa itu PSBB, syarat dan penerapannya dapat disimak di berita berikut:
Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta: Berikut Pengertian, Syarat, dan Hal-hal yang akan Dibatasi
2. Lama pembawa virus corona tanpa gejala bisa tularkan kepada orang lain
Penelitian dan kajian terkait virus corona jenis baru penyebab Covid-19 terus dilakukan banyak pihak.
Perkembangan terakhir, banyaknya kasus penularan dan infeksi virus corona tanpa gejala menjadi perhatian pada peneliti.
"tren" - Google Berita
April 08, 2020 at 05:15AM
https://ift.tt/3e5x0SE
[POPULER TREN] Mengenal PSBB Jakarta | Larangan Ojol Bawa Penumpang - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "[POPULER TREN] Mengenal PSBB Jakarta | Larangan Ojol Bawa Penumpang - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar