Search

Cegah Tren Vonis Ringan, MA Bentuk Pedoman Pemidanaan Tipikor Nasional • 1 menit yang lalu - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Agung (MA) mengaku sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Pedoman Pemidanaan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembentukan Pokja itu didukung tim peneliti dari MaPPI FHUI.

Pembentukan Pokja Pemidanaan Tipikor merupakan tindak lanjut dari permasalahan disparitas pemidanaan yang telah dibahas MA sejak tahun 1980-an.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan Pokja dan Tim MaPPI FHUI sudah beberapa kali mengadakan pertemuan termasuk dengan pihak terkait seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Pembahasannya saat ini sudah sampai pada tahap kesimpulan dan finalisasi Rancangan Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi," ujar Andi melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4).

"Dalam Pedoman Pemidanaan ini telah dipertimbangkan berbagai aspek pemidanaan, termasuk keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa, serta peran dan kadar kesalahan Terdakwa," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK mengharapkan MA agar dapat segera menerbitkan pedoman pemidanaan sebagai standar Majelis Hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut rata-rata tren vonis koruptor masih rendah yakni 2 tahun 7 bulan.

"KPK berharap MA juga dapat menerbitkan pedoman pemidanaan sebagai standar Majelis Hakim di dalam memutus perkara tindak pidana korupsi," kata Ali.

Hasil pemantauan ICW menemukan vonis terhadap pelaku korupsi sepanjang 2019 masih tergolong ringan. Hasil ini didapat dari pencatatan setidaknya 1.019 perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan di berbagai tingkatan pengadilan.

Dari total kasus tersebut, terdapat 1.125 orang terdakwa. Rta-rata vonis sepanjang 2019 masih tergolong ringan.

"Merujuk pada Pasal 10 KUHP yang menyebutkan tentang pidana pokok (penjara dan denda), temuan ICW, rata-rata vonis penjara untuk koruptor hanya menyentuh angka 2 tahun tujuh bulan penjara saja," demikian rincian ICW melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (19/4).

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



"tren" - Google Berita
April 22, 2020 at 01:56AM
https://ift.tt/2VrWvpX

Cegah Tren Vonis Ringan, MA Bentuk Pedoman Pemidanaan Tipikor Nasional • 1 menit yang lalu - CNN Indonesia
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cegah Tren Vonis Ringan, MA Bentuk Pedoman Pemidanaan Tipikor Nasional • 1 menit yang lalu - CNN Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.