INILAHCOM, Jakarta - Tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan siap menghadapi langkah hukum Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anies mengacungkan dua jari yang dianggap sebagai nomor urut pasangan Prabowo-Sandi. Adapun diduga Anies melanggar Pasal 281 ayat (1) yang menyebut bahwa seorang kepala daerah yang ingin berkampanye diwajibkan untuk mengajukan cuti.
"Kita tim advokasi BPN siap menghadapi laporan ke Bawaslu. Kami sudah menunggu data data sudah A1 kita siap membantu Pak Anies. Kami Partai Gerindra siap bertanggung jawab," kata Tim advokasi BPN Prabowo-Sandi, Ilal Ferhard, Rabu (19/12/2018).
Apabila tidak ditemukan kesalahan maka pihaknya bakal melapor balik GNR.
"Kalau tidak terbukti kami akan gugat balik. Kami yakin laporan itu tidak akan terbukti karena kami juga punya bukti-bukti," tandasnya.
Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra berujung masalah. Dalam pidatonya, Anies sempat mengacungkan jari telunjuk dan jempol yang meyerupai pendukung nomor urut 2 di Pilpres 2019 Prabowo-Sandi kepada peserta dalam acara yang digelar di Sentul, Jawa Barat. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Gerindra Bakal Gugat Balik Pelapor Anies : https://ift.tt/2GsosbRBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Gerindra Bakal Gugat Balik Pelapor Anies"
Posting Komentar