INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Serfarius Serbaya menilai pemalsuan yang diduga dilakukan kubu Sarifudin Sudding telah menciderai rakyat.
Hanura kubu Sudding dilaporkan kubu OSO terkait pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan di Gedung City Tower Lantai 18 dan Hotel Ambara Jakarta Selatan.
"Bukti-bukti yaitu surat edaran dari Sudding dan Dariyatmo dan kawan-kawan yang diedarkan ke lembaga negara, bahwa mereka adalah kepengurusan yang sah, mereka menyurati KPU, DPD bahkan DPR untuk menunjukan mereka memiliki legitimasi hukum," ujar Serfarius di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).
Ia mengingatkan bahwa rakyat Indonesia selama ini mengetahui dan mengenal OSO sebagai pemimpin yang sah di dalam partai tersebut.
"Masyarakat tahu bahwa KPU sudah mengundi nomor urut Hanura No 13, yang mana kepemimpinannya adalah Pak OSO. Sekjennya adalah Pak Herry Lontung," ujarnya.
Artinya, kata Henry, dugaan laporan pihaknya terkait Pasal 263 dan Pasal 266 patut ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Kita yakin penyidik akan kerja profesional, karena ini menyangkut nama baik dari pada partai," jelas dia.
Untuk diberitakan, Hanura kubu OSO menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018) untuk melengkapi berkasnya terkait laporan dugaan pemalsuan.
Sekjen Terpilih Hanura, Herry Lontung yang diminta keterangannya oleh pihak kepolisian dalam laporannya soal pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu yang diduga dilakukan kubu Sudding.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Sudding Dianggap Ciderai Rakyat : http://ift.tt/2ozZqvjBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Sudding Dianggap Ciderai Rakyat"
Posting Komentar