INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta KPK menjelaskan soal mekanisme pengaduan dari masyarakat hingga naik ke tahap penyelidikan.
"Soal penyadapan, penyelidikan, penuntutan apakah mekanisme yang digunakan pimpinan untuk menentukan kasus laporan dari masyarakat yang masuk ke penyelidikan, " kata Benny saat RDP bersama KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin ( 11/9/2017).
Benny juga mempertanyakan soal mekanisme pengambilan keputusan dari pimpinan KPK terkait penyadapan yang akan dilakukan.
"Kemudian kedua, masuk ke tingkat penyadapan, terus bagaimana mekanisme pengambilan keputusan di dalam tingkat pimpinan, kalau kasus tersebut menjadi target penyadapan, kemudian OTT, maka itu penting, " jelansya.
Menurut dia, mekanisme tersebut harus dijelaskan oleh KPK, karena jika tidak nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan soal tebang pilih kasus yang akan diselidiki di KPK.
"Saya tidak mau KPK dinilai begitu itu contohnya dari 20 yang diproses 15 dan 5 disampingkan, pertanyaan ini sangat penting agar tidak ada isu soal KPK tembang pilih," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat yang akan ditindaklanjuti KPK apabila kasus tersebut mempunyai kerugian diatas Rp1 miliar dan mencukupi alat bukti.
"Untuk pengaduan di KPK yang pertama dari pengaduan masyarakat, kemudian dapat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan juga harus menenuhi kriteria, yakni yang dilaporkan penyelenggara negara, kasusnya diatas Rp1 miliar, jika ditemukan bukti permulaan kuat baru penyidik melaporkan ke pimpinan," ungkapnya.
Agus mengatakan, KPK juga akan melakukan gelar perkara jika nantinya alat bukti sudah dianggap cukup. Selanjutkan proses yang akan dilakukan adalah proses penyadapan.
"Jadi jika dari kerja menemukan bukti, dibentuk satgas gabungan, sangat luas, dumas ikut, penyelidik, penyidikan juga ikut, karena kekurangan orang, maka peran-penangkapan dibagi tidak tercampur dalam melakukan pemeriksaan siapa dan bukan dumas," ucapnya.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - DPR Ingin Tahu Soal Proses Penyadapan di KPK : http://ini.la/2403788Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - DPR Ingin Tahu Soal Proses Penyadapan di KPK"
Posting Komentar