INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan , Junirmart Girsang mempertanyakan langsung kepada Ketua KPK Agus Rahardjo soal obstruction of justice.
"Perlu saya sampaikan kepada Pak Agus, sebagai pimpinan KPK bapak pasti tahu mengenai apa yang hendak disampaikan kepada publik, harus ngerti tentang nilai hukum, dan dampak apa yang disampaikan, mohon maaf kepada Komisioner KPK," kata Junimart di dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (11/9/2017).
Anggota Pansus ini menjelaskan pernyataan Agus soal obstruction of justice banyak menimbulkan reaksi dari publik.
Bahkan Junimart sempat ditanyakan oleh warga di daerah pemilihannya (dapil) soal obstruction of justice.
"Saya jawab kalau itu dampak dari asal.menjawab, maka saya berikan kuliah di sana, apa yang dimaksud obstruction, terus saya jelaskan, sampai saya bawah KUHAP," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan menjerat anggota pansus angket KPK di DPR dengan pasal obstruction of justice atau merintangi penyidik.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Anggota Komisi III DPR Minta Jaga Ucapannya : http://ini.la/2403779Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Anggota Komisi III DPR Minta Jaga Ucapannya"
Posting Komentar