JAKARTA - Belakangan ini perkantoran menjadi salah satu klaster baru penyebaran virus corona. Diduga hal ini terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya baik oleh perusahaan maupun karyawannya.
Dari sisi perusahaan protokol kesehatan yang sering kali tak dilakukan adalah mengenai jam kerja yang seharusnya dibagi 50%-50% setiap harinya. Sementara dari sisi karyawan masih sering berkerumun ketika waktu istirahat.
Baca Juga: Layanan Bus Gratis dari Stasiun Bogor Dikurangi Jadi 50 Bus
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, secara keseluruhan sudah mematuhi protokol kesehatan seperti yang diminta pemerintah. Tak terkecuali yang berkaitan dengan kewajiban agar absensi yang masuk setiap harinya adalah 50%-50%.
“Kalau kami lihat sampai saat ini di daerah perkantoran misalnya kecenderungannya sih masih mereka masih tetap memakai 50%. Cuma kita tidak tahu apakah mungkin ada satu dua ya bisa saja kita enggak mungkin memungkiri itu,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: New Normal, Menag Apresiasi Peran Ibu Dampingi Anak Beribadah
Oleh karena itu lanjut Sarman, dirinya meminta kepada seluruh pengusaha untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena jika lalai satu kali saja dampaknya akan sangat besar tak hanya bagi perusahaan tapi bagi perekonomian.
Sebab jika tak patuh pada protokol kesehatan, maka jumlah kasus positif corona akan meningkat lagi. Jika meningkat lagi, maka ada kemungkinan pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi.
“Tapi menurut hemat saya ini yang perlu kita tunjukan kesadaran kepada seluruh pengusaha karena apa ? Karena ini adalah dampaknya kepada kita kalau nanti terjadi klaster klaster baru misalnya dan ternyata kurvanya semakin naik siapa yang rugi kan kita bersama,” kata Sarman.
"tren" - Google Berita
July 27, 2020 at 11:42AM
https://ift.tt/3g5Ap4x
Tren Corona Klaster Perkantoran, Pengusaha Harus Taat Protokoler Kesehatan - Okezone Economy
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tren Corona Klaster Perkantoran, Pengusaha Harus Taat Protokoler Kesehatan - Okezone Economy"
Posting Komentar