JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) selama dua periode dan PSBB transisi untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Namun, kenyataannya kasus positif Covid-19 terus meningkat hingga 27 Juli 2020 kemarin.
Bahkan, beberapa kali tercatat lonjakan penambahan pasien positif Covid-19, terbaru dengan angka 473 pasien positif pada 27 Juli. Angka tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak penerapan PSBB di Ibu Kota.
Baca juga: UPDATE 27 Juli: Melonjak Lagi, Kasus Covid-19 di DKI Bertambah 473 Pasien
Kompas.com telah merangkum tren peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta sejak hari pertama penerapan PSBB pada 10 April hingga perpanjangan PSBB transisi fase pertama.
PSBB periode pertama, 10 April-23 April
PSBB periode pertama diterapkan selama dua pekan, sejak 10 April hingga 23 April 2020. Kala itu, Gubernur DKI Jakarta membatasi aktivitas warga dan jumlah angkut alat transportasi.
Perkantoran pun diwajibkan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home. Satpol PP dan jajaran Dinas Perhubungan DKI juga merazia dan mengenakan sanksi terhadap warga yang belum menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Berikut tren harian penambahan kasus positif Covid-19 selama PSBB periode pertama:
• 10 April: 1.810 kasus
• 11 April: bertambah 93 menjadi 1.903 kasus
• 12 April: bertambah 179 menjadi 2.082 kasus
• 13 April: bertambah 160 menjadi 2.242 kasus
• 14 April: bertambah 107 menjadi 2.349 kasus
• 15 April: bertambah 98 menjadi 2.447 kasus
• 16 April: bertambah 223 menjadi 2.670 kasus
• 17 April: bertambah 153 menjadi 2.823 kasus
• 18 April: bertambah 79 menjadi 2.902 kasus
• 19 April: bertambah 131 menjadi 3.033 kasus
• 20 April: bertambah 79 menjadi 3.112 kasus
• 21 April: bertambah 167 menjadi 3.279 kasus
• 22 April: bertambah 120 menjadi 3.399 kasus
• 23 April: bertambah 107 menjadi 3.506 kasus
PSBB periode kedua, 24 April sampai 21 Mei 2020
Anies kemudian memperpanjang masa PSBB selama empat pekan karena menilai kebijakan tersebut belum optimal menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
PSBB periode kedua diterapkan mulai 24 April sampai 21 Mei 2020. Meskipun demikian, dalam dua periode penerapan PSBB, kata Anies, Jakarta mulai bisa mengendalikan pergerakan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Hal itu dilihat dari tingkat penularan atau reproduction number Covid-19 di Jakarta.
Pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4. Artinya, 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.
Namun, sejak pertengahan April sampai 19 Mei lalu, reproduction number Covid-19 di Ibu Kota berhasil turun di angka sekitar 1.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 RI Dekati 100.000, Jakarta Masih Catat Penambahan Tertinggi
Berbanding terbalik dengan reproduction number Covid-19, Anies menyatakan kasus harian Covid-19 kembali naik pada Mei. Padahal, kasus harian Covid-19 itu sempat menurun.
Laporan kasus harian terus menurun sejak 22 April sampai 26 April 2020. Namun, sejak 27 April, grafik kasus harian Covid-19 kembali naik dan terus berfluktuasi hingga akhir masa PSBB periode kedua.
Pada masa PSBB, Pemprov DKI juga menerapkan larangan mudik. Bahkan, Dishub DKI mewajibkan warga memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) apabila ingin keluar atau masuk wilayah Jakarta.
Kebijakan tersebut diterapkan guna membatasi pergerakan warga luar Jakarta yang ingin masuk wilayah Ibu Kota dan menjadi carrier Covid-19.
Kendati demikian, sejumlah kebijakan Pemprov DKI belum dapat menurunkan kasus positif Covid-19 di Jakarta. Berikut rekapitulasi tren harian penambahan kasus positif Covid-19 selama PSBB periode kedua:
• 24 April: bertambah 99 menjadi 3.605 kasus
• 25 April: bertambah 76 pasien jadi 3.681 kasus
• 26 April: bertambah 65 menjadi 3.746 kasus
• 27 April: bertambah 86 menjadi 3.832 kasus
• 28 April: bertambah 118 menjadi 3.950 kasus
• 29 April: bertambah 83 menjadi 4.033 kasus
• 30 April: bertambah 105 menjadi 4.138 kasus
• 1 Mei: bertambah 145 menjadi 4.283 kasus
• 2 Mei: bertambah 72 menjadi 4.355 kasus
• 3 Mei: bertambah 62 menjadi 4.417 kasus
• 4 Mei: bertambah 55 menjadi 4.472 kasus
• 5 Mei: bertambah 169 menjadi 4.641 kasus
• 6 Mei: bertambah 68 menjadi 4.709 kasus
• 7 Mei: bertambah 66 menjadi 4.775 kasus
• 8 Mei: bertambah 126 menjadi 4.901 kasus
• 9 Mei: bertambah 57 menjadi 4.958 kasus
• 10 Mei: bertambah 182 menjadi 5.140 kasus
• 11 Mei: Bertambah 55 menjadi 5.195 kasus
• 12 Mei: bertambah 108 menjadi 5.303 kasus
• 13 Mei: bertambah 134 menjadi 5.437 kasus
• 14 Mei: bertambah 180 menjadi 5.617 kasus
• 15 Mei: bertambah 62 menjadi 5.679 kasus
• 16 Mei: bertambah 116 menjadi 5.795 kasus
• 17 Mei: bertambah 127 menjadi 5.922 kasus
• 18 Mei: bertambah 74 menjadi 5.996 kasus
• 19 Mei: bertambah 57 menjadi 6.053 kasus
• 20 Mei: bertambah 97 menjadi 6.150 kasus
• 21 Mei: bertambah 70 menjadi 6.220 kasus
PSBB periode ketiga, 22 Mei sampai 4 Juni
Melihat angka kasus positif Covid-19 yang terus meningkat, Anies kembali memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020.
Saat menyampaikan perpanjangan masa PSBB, Anies berharap PSBB periode ketiga merupakan masa yang akan menentukan dan menjadi PSBB terakhir yang diterapkan di Jakarta.
Baca juga: Ini Sebaran Covid-19 Per Kelurahan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Setelah itu, Jakarta bisa memasuki fase new normal, beraktivitas normal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan.
"Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," kata Anies.
Seperti dua periode sebelumnya, PSBB periode ketiga belum dapat menekan penyebaran Covid-19. Berikut tren harian penambahan kasus positif Covid-19 selama PSBB periode ketiga.
• 22 Mei : bertambah 96 menjadi 6.316 kasus
• 23 Mei : bertambah 127 menjadi 6.443 kasus
• 24 Mei : bertambah 245 menjadi 6.561 kasus
• 25 Mei : bertambah 67 menjadi 6.628 kasus
• 26 Mei : bertambah 93 menjadi 6.721 kasus
• 27 Mei : bertambah 105 menjadi 6.826 kasus
• 28 Mei : bertambah 103 menjadi 6.929 kasus
• 29 Mei : bertambah 124 menjadi 7.053 kasus
• 30 Mei : bertambah 100 menjadi 7.153 kasus
• 31 Mei : bertambah 119 menjadi 7.272 kasus
• 1 Juni : bertambah 111 menjadi 7.383 kasus
• 2 Juni : bertambah 73 menjadi 7.456 kasus
• 3 Juni : bertambah 83 menjadi 7.539 kasus
• 4 Juni : bertambah 61 menjadi 7.600 kasus
PSBB Transisi, 5 Juni sampai 2 Juli
Walaupun kasus positif Covid-19 masih terus meningkat, Anies memutuskan Jakarta memasuki masa transisi.
Alasannya, kasus harian positif Covid-19 mulai melandai sehingga penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai terkendali.
Baca juga: Ahli: Kasus Covid-19 di Jakarta Belum Terkendali dan Masih Akan Terus Meningkat
Pada masa PSBB transisi, Pemprov DKI melonggarkan aturan PSBB seperti memperbolehkan aktivitas perkantoran dan tak ada pembatasan waktu operasional untuk transportasi umum..
Meskipun demikian, warga tetap diminta menjalankan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Perkantoran juga diminta membatasi jumlah karyawan agar tak melebihi kapasitas 50 persen dari kapasitas gedung.
Memasuki masa PSBB transisi, angka penambahan kasus Covid-19 masih fluktuatif.
Bahkan pada 27 Juni, kasus baru Covid-19 yang dilaporkan kembali menembus angka 200-an, tepatnya 213 kasus. Sementara itu, dua hari berikutnya, laporan kasus baru terus menurun.
Berikut tren harian penambahan kasus positif Covid-19 selama PSBB transisi.
• 5 Juni : bertambah 84 menjadi 7.684 kasus
• 6 Juni : bertambah 102 menjadi 7.786 kasus
• 7 Juni : bertambah 190 menjadi 7.946 kasus
• 8 Juni : bertambah 96 menjadi 8.042 kasus
• 9 Juni : bertambah 239 menjadi 8.276 kasus
• 10 Juni : bertambah 147 menjadi 8.423 kasus
• 11 Juni : bertambah 129 menjadi 8.552 kasus
• 12 Juni : bertambah 76 menjadi 8.628 kasus
• 13 Juni : bertambah 120 menjadi 8.748 kasus
• 14 Juni : bertambah 115 menjadi 8.863 kasus
• 15 Juni : bertambah 105 menjadi 8.968 kasus
• 16 Juni : bertambah 94 menjadi 9.062 kasus
• 17 Juni : bertambah 147 menjadi 9.209 kasus
• 18 Juni : bertambah 176 menjadi 9.385 kasus
• 19 Juni : bertambah 140 menjadi 9.525 kasus
• 20 Juni : bertambah 178 menjadi 9.703 kasus
• 21 Juni : bertambah 127 menjadi 9.830 kasus
• 22 Juni : bertambah 127 menjadi 9.957 kasus
• 23 Juni : bertambah 166 menjadi 10.123 kasus
• 24 Juni : bertambah 154 menjadi 10.277 kasus
• 25 Juni : bertambah 195 menjadi 10.472 kasus
• 26 Juni : bertambah 168 menjadi 10.640 kasus
• 27 Juni : bertambah 213 menjadi 10.853 kasus
• 28 Juni : bertambah 132 menjadi 10.985 kasus
• 29 Juni : bertambah 95 menjadi 11.080 kasus
• 30 Juni : bertambah 198 menjadi 11.278 kasus
• 1 Juli : bertambah 204 menjadi 11.482 kasus
• 2 Juli : bertambah 198 menjadi 11.680 kasus
Perpanjangan PSBB transisi, 3 sampai 16 Juli
PSBB transisi yang seharusnya berakhir pada 2 Juli 2020 diputuskan diperpanjang selama 14 hari sampai 16 Juli.
Perpanjangan PSBB transisi atau PSBB yang diperlonggar dilakukan setelah Pemprov DKI melihat skor indikator pelonggaran.
Anies mengatakan, skor indikator pelonggaran mempunyai tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan. Jika total skor di atas 70, pelonggaran boleh dilakukan atau diteruskan.
Sementara itu, total skor Jakarta adalah 71. Dengan demikian, sejumlah pelonggaran dapat diteruskan.
Baca juga: Gubernur Cabut PSBB Transisi di DKI jika Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan
Pemprov DKI Jakarta juga masih menerapkan PSBB, meskipun dengan sejumlah pelonggaran, karena angka reproduksi atau penularan Covid-19 di Jakarta masih berada di kisaran angka 1. Artinya, satu orang dapat menularkan virus kepada satu orang lainnya.
"Angka reproduksi (wabah Covid-19) di Jakarta masih berkisar 1, belum turun sampai angka yang lebih aman. Masih sama dengan angka bulan lalu," ujar Anies saat mengumumkan perpanjangan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020).
Berikut tren harian penambahan kasus positif Covid-19 selama perpanjangan PSBB:
• 3 Juli : bertambah 144 menjadi 11.824 kasus
• 4 Juli : bertambah 215 menjadi 12.039 kasus
• 5 Juli : bertambah 256 menjadi 12.295 kasus
• 6 Juli : bertambah 231 menjadi 12.526 kasus
• 7 Juli : bertambah 199 menjadi 12.725 kasus
• 8 Juli : bertambah 344 menjadi 13.069 kasus
• 9 Juli : bertambah 293 menjadi 13.362 kasus
• 10 Juli : bertambah 236 menjadi 13.598 kasus
• 11 Juli : bertambah 359 menjadi 13.957 kasus
• 12 Juli : bertambah 404 menjadi 14.361 kasus
• 13 Juli : bertambah 279 menjadi 14.640 kasus
• 14 Juli : bertambah 275 menjadi 14.915 kasus
• 15 Juli : bertambah 258 menjadi 15.173 kasus
• 16 Juli : bertambah 304 menjadi 15.477 kasus
Perpanjangan PSBB transisi fase pertama, 17 sampai 30 Juli
Seperti sebelumnya, Anies kembali memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB pada masa transisi fase pertama. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 17 Juli sampai 30 Juli 2020.
Selama perpanjangan PSBB fase pertama, tempa hiburan belum diizinkan beroperasi. Pemprov DKI juga menghapus operasional pasar secara ganjil genap yang sebelumnya diberlakukan selama PSBB transisi.
Menurut Anies, ganjil genap di pasar tak berjalan optimal selama PSBB transisi. Pasalnya, para pedagang diketahui tetap berjualan tanpa mengikuti aturan ganjil genap yang ditetapkan Pemprov DKI.
Baca juga: Ganjil Genap di Pasar Dihapus, Pemprov DKI Diminta Gencar Edukasi Pedagang soal Protap Covid-19
Seiring pelonggaran-pelonggaran aturan, tercatat dua kali lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 yakni pada 21 Juli dan 27 Juli.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, lonjakan tambahan 441 kasus baru pada 21 Juli disebabkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (20/7/2020).
Laboratorium-laboratorium pemeriksa Covid-19 kemudian melaporkan hasil tes PCR tersebut kepada Dinas Kesehatan pada 20 dan 21 Juli.
"Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," kata Ani.
Pendapat yang sama juga diungkapkan Ani terkait penyebab lonjakan penambahan kasua Covid-19 pada 27 Juli kemarin.
Menurut Ani, jumlah penambahan kasus pada 27 Juli merupakan akumulasi pada 25 Juli dan 26 Juli 2020.
"Sebanyak 473 kasus yang merupakan akumulasi, terdiri dari 240 kasus dari tanggal 26 Juli 2020 dan 233 kasus dari tanggal 25 Juli 2020," ucap Ani.
Dikonfirmasi terpisah, Anies mengakui adanya tren peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan pada perpanjangan PSBB transisi.
Tren peningkatan penyebaran tersebut disebabkan meningkatnya aktivitas warga di Ibu Kota khususnya aktivitas perkantoran.
Walaupun kasus positif Covid-19 di Jakarta terus naik, Anies menyampaikan positivity rate di DKI saat ini berada dalam angka 5,2 persen.
Artinya positivity rate Jakarta berada di atas angka ideal yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia yakni 5 persen.
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah tes.
Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Sepekan Terakhir Melebihi Batas Ideal WHO
"Ini menunjukkan bahwa nilai positivity rate di Jakarta itu sedikit di atas rekomendasi ideal WHO, yaitu 5 persen atau dibawahnya. Tapi ini masih jauh di bawah batas maksimal yang pernah disampaikan WHO, yaitu 10 persen," tuturnya.
Selama perpanjangan PSBB transisi fase pertama, muncul dua klaster baru yakni perkantoran dan komunitas warga. Tercatat 440 karyawan di 68 perkantoran DKI terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, Anies mengimbau warga tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Berikut rincian penambahan kasus Covid-19 selama perpanjangan PSBB transisi fase pertama hingga 27 Juli kemarin.
• 17 Juli : bertambah 231 menjadi 15.708 kasus
• 18 Juli : bertambah 331 menjadi 16.039 kasus
• 19 Juli : bertambah 312 menjadi 16.351 kasus
• 20 Juli : bertambah 361 menjadi 16.712 kasus
• 21 Juli : bertambah 441 menjadi 17.153 kasus
• 22 Juli : bertambah 382 menjadi 17.535 kasus
• 23 Juli : bertambah 416 menjadi 17.951 kasus
• 24 Juli : bertambah 279 menjadi 18.230 kasus
• 25 Juli : bertambah 393 menjadi 18.623 kasus
• 26 Juli : bertambah 378 menjadi 19.001 kasus
• 27 Juli : bertambah 473 menjadi 19.474 kasus
"tren" - Google Berita
July 28, 2020 at 03:18PM
https://ift.tt/2P6wwk5
Membandingkan Tren Penambahan Kasus Positif Covid-19 Sejak PSBB hingga PSBB Transisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Membandingkan Tren Penambahan Kasus Positif Covid-19 Sejak PSBB hingga PSBB Transisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Posting Komentar