INILAHCOM, Jakarta - Dewan Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyimpulkan penelusurannya terkait dugaan pelanggaran disiplin Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.
Hasilnya, DPP KPK merekomendasikan Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk menggelar pemeriksaan internal terhadap Aris.
"(Kesimpulan DPP) sudah disampaikan ke pimpinan. Rekomendasinya tentu saja kita harus melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara internal," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Dari pemeriksaan internal KPK nantinya terungkap apakah direktur itu melanggar disiplin dan kode etik pegawai KPK atau tidak.
"Setelah itu baru dibahas lebih lanjut dan disampaikan ke sidang DPP dan selanjutnya ke pimpinan," papar dia.
Namun Febri belum bisa merinci sejauh mana pemeriksn internal sudah berjalan
"Proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Nanti begitu ada hasilnya kita akan sampaikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dirdik KPK diduga melanggar disiplin pegawai KPK lantaran memenuhi undangan Pansus Angket pekan lalu. Kehadiran Aris memang tanpa seizin dari 5 pimpinan KPK. [ton]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Internal KPK Bahas Soal Kode Etik Pejabatnya : http://ini.la/2402205Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Internal KPK Bahas Soal Kode Etik Pejabatnya"
Posting Komentar