Search

[POPULER TREN] Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret | Daftar Negara Tak Bersahabat Versi Rusia - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (8/3/2022).

Informasi seputar aturan lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret 2022 mendominasi pemberitaan.

Kini, pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut, dan udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.

Selain aturan PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret, informasi seputar fakta-fakta terbakarnya kapal Felicity Ace yang membawa ribuan mobil mewah, naiknya tunjangan PNS untuk 4 jabatan fungsional, hingga soal daftar negara yang tak bersahabat dengan Rusia juga menjadi perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Selasa (8/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022) pagi:

1. Aturan lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret 2022

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut, dan udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.

Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers Evaluasi PPKM yang ditayangkan pada YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami perbaikan.

Tren penurunan kasus konfirmasi harian, imbuhnya juga terjadi di semua provinsi Jawa dan Bali.

Informasi lebih lengkap terkait aturan PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret 2022 dapat disimak pada berita berikut:

Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret: Sudah Vaksin Dua Kali, Tak Perlu PCR/Antigen

2. Tunjangan PNS naik untuk 4 jabatan fungsional

4 jabatan yang mendapatkan kenaikan tunjangan PNS di antaranya jabatan fungsional teknisi siaran, pranata siaran, asisten teknisi siaran, hingga asisten pranata siaranShutterstock 4 jabatan yang mendapatkan kenaikan tunjangan PNS di antaranya jabatan fungsional teknisi siaran, pranata siaran, asisten teknisi siaran, hingga asisten pranata siaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kenaikan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional PNS di lingkungan RRI dan TVRI.

Dikutip dari laman Sekretariat Negara (Setneg), keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2022, Perpres Nomor 29 Tahun 2022, Perpres Nomor 30 Tahun 2022, dan Perpres Nomor 31 Tahun 2022.

Terdapat empat jabatan yang mendapat kenaikan tunjangan PNS, yakni jabatan fungsional teknisi siaran, pranata siaran, asisten teknisi siaran, dan asisten pranata siaran.

Informasi lebih lengkapnya terkait kenaikan tunjagan tersebut dapat disimak pada berita berikut:

Tunjangan PNS Naik untuk 4 Jabatan Fungsional, Simak Rinciannya

3. Fakta-fakta terbakarnya kapal Felicity Ace

Kapal kargo raksasa yang memuat ribuan kendaraan, Felicity Ace, dilaporkan tenggelam pada Selasa (1/3/2022).

Sebelumnya, Felicity Ace mengalami kebakaran hebat di lepas pantai Azores, Portugal pada Rabu (16/2/2022).

Hampir dua minggu kapal ini ditinggal di lepas pantai dan ribuan mobil mewah yang diangkutnya pun dibiarkan begitu saja terkubur di dasar laut.

Dikutip dari Reuters (1/3/2022), kapten pelabuhan terdekat di Pulau Faial, Portugal, Joao Mendes Cabecas mengatakan bahwa kapal Felicity Ace yang berbendera Panama telah tenggelam.

Kapal Felicity Ace tenggelam ketika Cabecas berupaya untuk menariknya karena ada masalah strukturral akibat kebakaran dan hantaman ombak laut.

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

5 Fakta Terbakarnya Kapal Felicity Ace yang Bawa Ribuan Mobil Mewah

4. Aturan baru soal karantina pelaku perjalanan luar negeri

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat edaran itu diterbitkan pada Selasa (8/3/2022).

Dalam SE itu disebutkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ketentuan karantina dibedakan berdasarkan status vaksinasi.

Adapun yang dimaksud PPLN adalah WNI/WNA yang melakukan perjalanan dari luar negeri pada 14 hari terakhir.

Bagi PPLN yang menerima vaksin dosis pertama dilakukan karantina selama 7x24 jam.

Sedangkan PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga, dilakukan pemantauan kesehatan selama 1x24 jam.

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Aturan Batu, Karantina PPLN Hanya 1 Hari jika Sudah Vaksin Lengkap

5. Daftar negara tak bersahabat versi Rusia

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (kiri) saat berbicara dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Dewan Eropa di Kiev (3/3/2021), dan Presiden Rusia Vladimir Putin ketika konferensi pers bersama Kanselir Jerman di Kremlin, Moskwa (20/8/2021).AFP/SERGEY DOLZHENKO & ALEXANDER ZEMLIANICHENKO Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (kiri) saat berbicara dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Dewan Eropa di Kiev (3/3/2021), dan Presiden Rusia Vladimir Putin ketika konferensi pers bersama Kanselir Jerman di Kremlin, Moskwa (20/8/2021).

Operasi militer Rusia terhadap Ukraina membuat beberapa negara memberi sanksi pada Rusia.

Hal tersebut menjadi salah satu ancaman bagi Rusia.

Rusia pun memberikan balasan dengan mengeluarkan daftar resmi negara-negara tidak bersahabat versinya.

Dilansir laman Tass, kantor berita Rusia, Senin (7/3/2022), Pemerintah Federasi Rusia pada Senin menyetujui daftar negara bagian dan teritori asing yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaannya, dan warganya.

Informasi lebih lengkap terkait daftar negara tak bersahabat versi Rusia dapat disimak pada berita berikut:

Daftar Negara Tak Bersahabat Versi Rusia, Indonesia Ada?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jangan Asal Sebar Data Pribadi di Medsos
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



"tren" - Google Berita
March 09, 2022 at 05:30AM
https://ift.tt/q5whzOc

[POPULER TREN] Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret | Daftar Negara Tak Bersahabat Versi Rusia - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/qWwcuA3
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "[POPULER TREN] Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali 8-14 Maret | Daftar Negara Tak Bersahabat Versi Rusia - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.