JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020 masih terus menuai reaksi.
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh berlangsung di sejumlah daerah.
Di media sosial, beredar pula narasi-narasi yang menyebutkan poin-poin isi UU Cipta Kerja.
Dari naras-narasi yang beredar di media sosial, ada yang perlu diluruskan karena ada yang tak tepat jika dicek di dalam UU Cipta Kerja.
Berita seputar UU Cipta Kerja masih menjadi perhatian pembaca, selain berbagai informasi lainnya, seperti aturan baru Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dianggap menyulitkan kerja dokter kandungan.
Selengkapnya, berikut sejumlah berita populer laman Tren sepanjang Rabu (7/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020):
1. Cek fakta klaim 13 poin UU Cipta Kerja
Setelah DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), media sosial diramaikan unggahan berjudul "Tragedi Tengah Malam Kembali Terjadi".
Unggahan tersebut memuat 13 poin yang diklaim ada dalam UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Poin yang dijabarkan mulai dari uang pesangon dihilangkan, outsourcing diganti kontrak seumur hidup, hingga jaminan sosial hilang.
Benarkah klaim-klaim ini? Setelah ditelusuri, ada yang perlu diluruskan. Simak klarifikasinya dalam berita berikut ini:
[KLARIFIKASI] Benarkah 13 Poin Ini Ada dalam UU Cipta Kerja?
2. Aturan baru Menkes Terawan soal layanan radiologi
Aturan yang diteken Menkes Terawan Agus Putranto itu ditentang 41 organisasi profesi dan kolegium kedokteran.
Aturan ini dinilai berpotensi menghambat pelayanan, aturan ini dinilai menghambat kompetensi program pendidikan kedokteran.
Apa isi peraturannya? Baca selengkapnya di sini:
Aturan Menkes Terawan, Dokter Kandungan Terancam Tak Bisa Lakukan USG
3. Apa itu program JPS?
Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.
Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pmbekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.
Siapa saja yang bisa mendapatkannya? Simak selengkapnya di sini:
Apa Itu Program JPS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya?
4. Serikat Guru kecam UU Cipta Kerja
Serikat Guru turut mengecam pendidikan masuk dalam UU Cipta Kerja. Pada Pasal 26 UU Cipta Kerja, dijelaskan bahwa entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha.
Kemudian, Pasal 65 berbunyi, pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU ini.
Pasal 65 ayat (2) menjelaskan, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Apa kata FSGI? Baca selengkapnya pada berita berikut ini:
Serikat Guru Ikut Kecam UU Cipta Kerja, Ada Apa?
5. Tanggapan Dewan Pers soal Laporan terhadap Najwa Shihab
Laporan itu diajukan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu bernama Silvia Dewi Soembarto.
Namun ditolak oleh kepolisian karena dinilai menjadi ranah Dewan Pers.
Apa kata Dewan Pers? Simak selengkapnya di sini:
Tanggapan Dewan Pers soal Laporan Kursi Kosong Najwa Shihab
"tren" - Google Berita
October 08, 2020 at 05:23AM
https://ift.tt/30LRECe
[POPULER TREN] Cek Fakta 13 Poin UU Cipta Kerja | Kritik untuk Aturan Menkes Terawan - Kompas.com - kompas.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "[POPULER TREN] Cek Fakta 13 Poin UU Cipta Kerja | Kritik untuk Aturan Menkes Terawan - Kompas.com - kompas.com"
Posting Komentar