INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Simbolon menolak rencana pemerintah ingin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) kembali ke Indonesia.
Menurut dia, sekitar 660 orang eks ISIS itu sudah bukan lagi berstatus WNI. Ia menjelaskan bahwa kewarganegaraan eks ISIS sudah gugur setelah mereka bergabung dengan ISIS di Timur Tengah.
"Saya menyatakan begini, karena mereka sudah gugur secara kewarganegaraan. Di UU itu kan bila mereka sudah menyatakan diri dan seterusnya. Itu kan gugur," ucap Effendy dalam diskusi bertema '100 hari kerja Presiden Jokowi' di Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Effendy mencontohkan, kasus mantan Wamen ESDM Archandra Tahar yang diketahui sebelumnya mempunyai dwi kewarganegaraan.
"Kita pun pernah mengalami ada menteri kemudian kita protes ke Pak Jokowi dan Pak Jokowi menyadari ada kesalahan, menteri ESDM waktu itu. Apapun catatannya, apalagi ini perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum di bidang teroris dan seterusnya," jelasnya.
Politisi PDIP itu mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberikan sinyal menolak untuk memulangkan WNI eks ISIS tersebut. Sehingga, ia meminta rencana pemulangan WNI eks ISIS itu dibatalkan.
"Sehingga kita berharap jangan lagi dilontarkan ke publik, sudahlah cukup, dan akan dilakukan evakuasi, biar kan mereka ada di luar sana," tandasnya.[Ivs].
Baca Kelanjutan Terpopuler - Tolak Pemulangan WNI eks ISIS Sudah Tepat : https://ift.tt/38bLYTZBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Tolak Pemulangan WNI eks ISIS Sudah Tepat"
Posting Komentar