KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur tanggal merah dan cuti bersama 2023.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Muhadjir.
Baca juga: Jadwal Long Weekend Sepanjang 2023, Catat Tanggal dan Bulannya!
Baca juga: Ramai soal Keluhan Mahalnya Harga Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kata KAI
16 hari libur nasional 2023
Berikut 16 hari libur nasional 2023:
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April: Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal.
Baca juga: Daftar Hari Besar Nasional Januari 2023, Ada Libur atau Tanggal Merah?
Sementara itu, penetapan libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:
- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni: Hari Raya Waisak
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.
Baca juga: Daftar Hari Besar Nasional Januari 2023, Ada Libur atau Tanggal Merah?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Infografik: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel."tren" - Google Berita
January 06, 2023 at 08:44PM
https://ift.tt/RVx4WF8
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/4Z1hQnC
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar