INILAHCOM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyebut, perizinan tata ruang Meikarta mencakup lahan 84 hektar.
"Di kami, tidak ada masalah, karena sudah disampaikan surat, yang selesai dan sesuai tata ruang itu adalah 84 hektar," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Sofyan mengatakan, pengembang Meikarta baru mengurus izin lahan tata ruang seluas 84 hektar. Sejauh ini, belum ada pengajuan izin baru terkait proyek di kawasan Cikarang, Jawa Barat yang terkuak adanya praktik suap.
Sofyan mengaku tak tahu proses perizinan di tingkat pemerintah daerah yang menimbulkan persoalan hukum dan kaitannya dengan kesesuaian tata ruang serta rencana pembangunan.
Untuk itu, mantan Menko Perekonomian Kabinet Kerja Djilid I ini berharap, seluruh perizinan berusaha tidak banyak pintu. Semuanya melalui sistem perizinan terintegrasi (OSS). "Makanya, perlu OSS seperti ini, supaya izin menjadi transparan dan orang tidak perlu lagi memakai jalan-jalan belakang," ujar Sofyan.
Sekedar mengingatkan saja, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (14/10/2018) hingga Senin (15/10/2018) dini hari. Billy dan rekan-rekannya itu, diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total komitmen Rp13 miliar untuk mengurus perizinan di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam.
Duit pelicin itu diduga mengalir ke sejumlah pejabat di instansi Kabupaten Bekasi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
KPK menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap.
KPK menduga pemberian suap itu terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektar yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama seluas 84,6 hektar, fase kedua seluas 252,6 hektar, dan fase ketiga seluas 101,5 hektar.
Realisasi pemberiaan sekitar Rp7 miliar itu melalui beberapa kepala dinas pada April, Mei, dan Juni 2018 terkait rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan. [tar]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Gaduh Meikartagate, Ini Kata Menteri ATR : https://ift.tt/2CUrRO0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Gaduh Meikartagate, Ini Kata Menteri ATR"
Posting Komentar