Bisnis.com, JAKARTA – Nilai impor barang-barang untuk penanganan Covid-19 yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk tercatat mengalami penurunan meski kasus Covid-19 di Tanah Air memperlihatkan tren kenaikan.
Fasilitas pembebasan bea masuk tercatat telah diberikan pemerintah sejak 17 April 2020 lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Fasilitas tersebut mulanya menyasar 73 jenis barang yang memang belum bisa dipenuhi oleh industri domestik.
Seiring dengan meningkatnya kemampuan produsen Tanah Air menyediakan barang-barang tersebut, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menyebutkan pemanfaatan fasilitas cenderung menurun sepanjang Januari sampai Juni 2021.
Cakupan fasilitas juga telah berkurang menjadi hanya untuk 21 jenis barang dengan terbitnya PMK No. 149/PMK.04/2020 pada Oktober 2020.
“Dilihat dari tren pemanfaatan fasilitas, nilai impor barang berfasilitas cenderung menurun sejak Januari sampai dengan Juni 2021. Hal ini menunjukkan meskipun terjadi penambahan kasus positif, namun importasi belum tentu ikut naik dikarenakan sebagian besar alat kesehatan yang diperlukan dapat pula dipenuhi oleh produksi dalam negeri,” kata Syarif kepada Bisnis, Senin (28/6/2021).
Sampai 27 Juni, Syarif mengatakan realisasi importasi barang kebutuhan penangan Covid-19 dengan fasilitas pembebasan bea masuk mencapai Rp2,16 triliun. Dari nilai impor tersebut, bea masuk yang telah dibebaskan mencapai Rp147,24 miliar.
Fasilitas pajak dalam rangka impor ini mencakup pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dipungut dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) 22 dengan nilai sebesar Rp 298,09 miliar.
“Adapun jenis barang yang paling banyak mendapatkan fasilitas kepabeanan adalah PCR test, obat-obatan, dan masker N95,” lanjut Syarif.
Merujuk data BPS, total impor 21 jenis barang yang mendapat fasilitas sesuai PMK No. 149/PMK.04/2020 dalam kurun Januari sampai Juni tahun lalu mencapai US$792,91 juta. Jumlah tersebut setara dengan Rp11,5 triliun (kurs tukar Rp14.500).
Nilai impor pada periode yang sama pada 2020 berpeluang lebih besar karena cakupan jenis barangnya juga lebih banyak. Syarif juga mengatakan sebagian besar barang yang impor yang mendapat fasilitas bukan merupakan barang habis pakai, sehingga penambahan kasus Covid-19 tidak selalu diikuti dengan kenaikan nilai importasi.
“Jenis barang yang mendapatkan fasilitas tersebut sebagian adalah alat kesehatan yang bukan merupakan barang habis pakai, sehingga kenaikan kasus positif Covid-19 kemungkinan masih dapat diatasi dengan penggunaan alat kesehatan yang telah diimpor sebelumnya dan juga dengan penambahan importasi pada beberapa bulan terakhir,” kata Syarif.
Di antara 21 jenis barang yang mendapat fasilitas impor, pemasukan reagen untuk analisis PCR untuk uji kualitatif selama Januari sampai April 2021 mencapai US$288,80 juta. Sementara dalam kurun April sampai Juli 2020 atau empat bulan pertama sejak pembebasan bea masuk diberikan, impor PCR test mencapai US$156,45 juta.
Nilai impor yang tinggi juga terlihat untuk pemasukan obat jadi berfasilitas yang impornya mencapai US$181,94 juta selama Januari sampai April 2021. Pada periode yang sama tahun lalu, nilai impornya bernilai US$111,48 juta.
"tren" - Google Berita
June 28, 2021 at 04:13PM
https://ift.tt/3hb4stv
Tren Impor Alkes Penanganan Covid-19 Bebas Bea Masuk Mulai Turun - Bisnis.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tren Impor Alkes Penanganan Covid-19 Bebas Bea Masuk Mulai Turun - Bisnis.com"
Posting Komentar