INILAHCOM, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatatkan obligasi berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap I tahun 2019 senilai Rp269 miliar di BEI pada 3 Juli 2019.
Untuk obligasi dengan tingkat bunga 7,8% untuk jangka waktu 370 hari kalender. Jatuh tempo pada 12 Juli 2020 dengan wali amanat PT Bank Permata Tbk. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Selasa (2/7/2019).
Hasil pemeringkatan untuk obligasi ini adlaah idA+ atau single A plus dari Pefindo.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) didirikan 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Pembangunan Jaya Ancol Tbk, antara lain: Pemerintah Daerah DKI Jakarta (72,00%) dan PT Pembangunan Jaya (18,01%). Saham publik sebesar 9,9%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa. Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang Real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kapling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De Cove.
Selain itu mengelola Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni dan dermaga.
Baca Kelanjutan Terpopuler - PT Jaya Ancol Catatkan Obligasi di BEI : https://ift.tt/2xrGyTUBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - PT Jaya Ancol Catatkan Obligasi di BEI"
Posting Komentar