INILAHCOM, Madiun - Anggota Brimob bernama Ipda Rochmat Tri Marwoto mendapatkan penghargaan dari badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Information Centre (UNIC), pada Senin (15/10/2018). Belakangan, penghargaan itu ternyata palsu.
Pada hari itu, PBB yang diwakili Lexy Leodewyk memberikan penghargaan kepada Rochmat dikediamannya di Dusun Jati, Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
UNIC Jakarta melalui keterangan pers menegaskan penghargaan itu bukanlah atas nama PBB. UNIC menyatakan Leodewyk merupakan mantan anggota PBB dan penghargaan merupakan inisiatif pribadi, bukan atas nama PBB.
"Sehubungan dengan sebuah upacara penghargaan yang berlangsung di Jawa Timur pada hari Senin, 15 Oktober 2018 di mana sebuah plakat diserahkan oleh Lexy L Pasulatan, seorang mantan anggota staf PBB, kepada Ipda Rochmat Tri Marwoto, kami ingin mengkonfirmasi bahwa Mr. Pasulatan bertindak dalam kapasitasnya sendiri. PBB tidak memiliki keterlibatan dalam acara tersebut dan tidak mengizinkan menggunakan logo atau nama PBB," kata UNIC Jakarta dalam keterangan pers, Jumat (19/10/2018).
"Semua sudah dijelaskan dalam surat yang kami distribusikan. Beliau (Lexy Leodewyk) sekarang tidak lagi bekerja di UN. Mengenai plakat yang diberikan, kami TIDAK PERNAH membuat plakat tersebut," imbuh dia.
Dalam acara penghargaan palsu itu sendiri dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Jawa Timur, diantarnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, Komandan Kodim 0803 Letnan Kolonel Czi Nur Alam Sucipto, Kajari Madiun Sugeng Sumarno, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, dan Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Dapat Penghargaan PBB, Ternyata Palsu : https://ift.tt/2NOx6QgBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polisi Dapat Penghargaan PBB, Ternyata Palsu"
Posting Komentar