Search

Terpopuler - Novel Harap Polri Adil Proses Hukum Said Aqil

INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Korlabi (koordinator pelaporan bela Islam) Habib Novel Bamukmin berharap kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindaklanjuti pelaporan terhadap Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj atas dugaan ujaran kebencian.

"Harapan saya semoga aparatur kepolisian bisa memproses semua laporan dengan adil," kata Novel saat dihubungi INILAHCOM, Rabu (20/3/2019).

Masyarakat Indonesia harus bisa merasakan tegaknya keadilan mengingat Indonesia merupakan negara hukum. Apalagi, saat ini warga sedang menghadapi pemilihan umum sehingga masyarakat akan menilai kinerja penegak hukum.

"Menjelang pemilu ini kinerja dan netralitas para aparatur negara dipertaruhkan demi kondusifitasnya negara ini," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dilaporkan oleh Damai Hari Lubis yang didampingi Advokat Korlabi dan Advokat AAB (aliansi anak bangsa) ke Bareskrim Polri.

Said Aqil dilaporkan dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019) atas tuduhan diduga melakukanujaran kebencian di depan umum melalui media elektronik.

Kiai Said dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 156 dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang transaksi elektronik. Sedangkan, alat bukti yang diserahkan ke kepolisian berupa kepingan CD. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Novel Harap Polri Adil Proses Hukum Said Aqil : https://ift.tt/2TPGMSC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Novel Harap Polri Adil Proses Hukum Said Aqil"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.