Search

Perubahan Kebijakan PPN, Dirjen Pajak Kaji Tren Global dan Dampaknya - DDTC News

Perbandingan pengenaan tarif PPN di berbagai yurisdiksi sedang dikaji pemerintah. Apalagi, Indonesia memerlukan sumber penerimaan guna menyokong kebutuhan belanja yang terus meningkat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selain Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak Kaji Beberapa Opsi Ini

“Kita perlu mencari alternatif di tengah ruang fiskal yang makin sempit," ujar Suryo, Senin (10/5/2021).

Tak hanya kebutuhan penerimaan yang terus meningkat, ada juga pertimbangan tax ratio Indonesia yang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kinerja penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) itu makin menurun akibat pandemi Covid-19.

Pada 2008, tax ratio Indonesia masih mampu mencapai 16,88%. Setelah itu, tax ratio, tercatat memiliki tren cenderung turun hingga pada 2021 diperkirakan hanya mencapai sebesar 8,74%.

Baca Juga: Soal Skema Pemajakan Transaksi Cryptocurrency, Ini Kata Dirjen Pajak

"Ini situasi tax ratio kita. Kalau kita mau meningkatkan peran serta belanja maka perlu ada sumber penerimaan," ujar Suryo.

Pemerintah, sambungnya, tidak akan serta-merta menaikkan tarif PPN guna menyokong penerimaan pajak yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Suryo mengatakan pemerintah akan mengkaji secara komprehensif dampak kenaikan tarif PPN atau penerapan PPN multitarif terhadap perekonomian.

"UU PPN saat ini single rate. Kalau akan multiple rate, itu akan didiskusikan. Semua akan kami diskusikan di internal oleh antarunit Kemenkeu dan antarkementerian serta pengusaha. Apa dampaknya kalau single dan multiple rate," ujar Suryo.

Baca Juga: Konsolidasi Fiskal Dibutuhkan, Begini Penjelasan Dirjen Pajak

Bila tarif akan dinaikkan, pemerintah juga akan mengkaji dampaknya terhadap perekonomian, seperti tingkat inflasi. Dengan demikian, perlu ada kebijakan guna merespons inflasi yang timbul akibat kenaikan tarif PPN.

Suryo menegaskan kebijakan PPN yang diambil ke depan akan tetap menyeimbangkan berbagai aspek. Simak pula ‘Berbagai Opsi Perubahan Kebijakan PPN Dikaji, Ini Kata Dirjen Pajak’ dan ‘Konsolidasi Fiskal Dibutuhkan, Begini Penjelasan Dirjen Pajak’.

"Ini terus-menerus dikalibrasi. Pada satu titik mendorong ekonomi, mencari penerimaan, serta ada policy measures dan administrative measures yang dipertimbangkan," ujar Suryo. (kaw)

Baca Juga: Berbagai Opsi Perubahan Kebijakan PPN Dikaji, Ini Kata Dirjen Pajak

Adblock test (Why?)



"tren" - Google Berita
May 10, 2021 at 06:29PM
https://ift.tt/33zQMSd

Perubahan Kebijakan PPN, Dirjen Pajak Kaji Tren Global dan Dampaknya - DDTC News
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perubahan Kebijakan PPN, Dirjen Pajak Kaji Tren Global dan Dampaknya - DDTC News"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.