Search

Tren Investasi Ilegal Marak karena Teknologi Berkembang - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Jumlah kasus dan kerugian akibat investasi ilegal diperkirakan akan lebih tinggi pada 2021. Hal ini seiring dengan berkembangnya teknologi dan kemudahan dalam membuat aplikasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan, perkembangan teknologi memberikan kemudahan dalam membuat aplikasi sehingga banyak modus penawaran investasi ilegal berbasis aplikasi. "Di samping itu, tingkat pemahaman masyarakat terhadap teknologi investasi juga perlu ditingkatkan," kata dia kepada Investor Daily belum lama ini.

Hal ini yang menyebabkan banyaknya kasus investasi ilegal di masyarakat. Pada Januari 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat penawaran 14 investasi tanpa izin pada Januari 2021. Pelaku investasi tanpa izin tersebut banyak menawarkan produknya melalui platform atau aplikasi.

Hal ini seperti dilakukan oleh PT Aka Amanda Technology, Honestumest, dan Komunitas Smart Mobile Apps Daco yang menawarkan aset kripto tanpa izin. Pelaku lainnya juga menawarkan melalui aplikasi, tetapi dengan produk berbeda, yakni forex (jual beli mata uang asing), skema surat utang, dan kedok investasi lainnya.

Selain 14 investasi tanpa izin itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga telah memblokir 68 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan. Dari situs yang diblokir, ada dua situs Binomo, tiga situs Octa Fx, dan 15 situs Instaforex.

Nilai kerugian investasi ilegal ini juga terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2020, Tongam menyebutkan, nilai kerugian investasi ilegal mencapai Rp 5,9 triliun. Kerugian paling banyak dari kasus PT Indosterling Optima Investa yang memakan 1.800 korban dan kasus Kampoeng Kurma dengan 2.000 korban. Nilai kerugian pada 2020 ini meningkat dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 4 triliun. Kerugian paling banyak dari kasus PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia yang menelan lebih dari 102.000 orang.

Sementara Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK Luthfi Zain Fuady mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan OJK bersama self regulatory organization (SRO) untuk menangani kasus investasi ilegal. Upaya ini mulai perbaikan regulasi, penguatan kewenangan, dan upaya-upaya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kegiatan edukasi, dan literasi yang terus-menerus dilakukan.

Namun satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus investasi investasi ilegal yakni fokus pada pemulihan kerugian yang dirasakan korban. “Pendekatan restorative justice rasanya perlu kita kaji lebih dalam dan kita terapkan dalam penanganan investasi bodong ini karena akan menjadi kurang bermakna jika pelaku kejahatannya dihukum penjara seberat-beratnya, produknya dihentikan, tapi tidak terjadi pemulihan kerugian korban,” jelas Luthfi.

Luthfi mengungkapkan, dalam penanganan salah satu contoh kasus investasi ilegal yaitu kasus First Travel, para pelaku dihukum seberat-beratnya, aktivitas operasionalnya dihentikan, namun banyak korban yang mengalami kerugian karena tidak terpenuhi ganti rugi.

Dia menambahkan, hal seperti ini mengusik nurani regulator yang berusaha menghadirkan peran negara dalam melindungi masyarakatnya. Ke depan, hal tersebut bisa diperbaiki sehingga penegakkan hukum tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi berdampak positif pada korban.

Menurut Luthfi, adanya ruang-ruang kosong dan kewenangan antarlembaga juga sering dimanfaatkan pelaku kejahatan investasi. Mereka berani menciptakan produk-produk investasi yang didesain sehingga memiliki karakter no where dalam peta hukum positif investasi. “Yang kami hadapi bukan hanya sosok yang jahat, tapi yang paham regulasi-regulasi dan paham bagaimana cara memanfaatkan celah regulasi tersebut,” ujarnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)



"tren" - Google Berita
February 21, 2021 at 12:15PM
https://ift.tt/3aF1tHO

Tren Investasi Ilegal Marak karena Teknologi Berkembang - BeritaSatu
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tren Investasi Ilegal Marak karena Teknologi Berkembang - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.