INILAHCOM, Jakarta - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menjelaskan telah menerima surat pengunduran diri Troy J Modlin selaku direksi per 30 Januari 2020 dan Wayan Mertasana Tantra selaku wakil presiden komisaris per 31 Januari 2020.
Perseroan akan menggelar RUPS untuk memutuskan pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari setelah surat tersebut. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (3/2/2020).
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk atau dikenal dengan nama HM Sampoerna Tbk (HMSP) didirikan tanggal 27 Maret 1905 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1913 di Surabaya sebagai industri rumah tangga.
HM Sampoerna memiliki 5 pabrik, yakni: dua pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM) di Pasuruan dan Karawang serta lima pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan lokasi sebagai berikut: tiga pabrik di Surabaya serta masing-masing satu pabrik di Malang dan Probolinggo. Sampoerna bermitra dengan 38 Mitra Produksi Sigaret (MPS).
Induk usaha HM Sampoerna adalah PT Philip Morris Indonesia (menguasai 92,50% saham HMSP), sedangkan induk usaha utama HM Sampoerna adalah Philip Morris International, Inc. Saham publikhanya sebesar 7,5%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan HMSP meliputi manufaktur dan perdagangan rokok serta investasi saham pada perusahaan-perusahaan lain. Merek-merek rokok HM Sampoerna, antara lain: A Mild, Dji Sam Soe, Sampoerna Kretek, U mild dan mendistribusikan Marlboro.
Pada tahun 1990, HMSP memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham HMSP (IPO) kepada masyarakat sebanyak 27.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000 per saham dengan harga penawaran Rp12.600 per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Agustus 1990.
Harga saham HMSP kemarin berakhir di Rp2.080 per saham dari pembukaan di Rp2.150 per saham.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Satu Direksi dan Wapreskom HMSP Mundur : https://ift.tt/31jqQbMBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Satu Direksi dan Wapreskom HMSP Mundur"
Posting Komentar