INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan kekurangan dan kecurangan pemilu merupakan bagian sumbangan semua partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena, membuat UU Pemilu lemah dalam hal penegakan hukum.
"Dan memilih penyelenggara pemilu bukan berdasarkan prinsip meritokrasi, tapi lobi agar mudah dipengaruhi," kata Refly lewat twitternya yang dikutip Rabu (8/5/2019).
Seharusnya, kata Refly, kalau serius memperbaiki governance pemilu maka mulailah dengan membuat UU Pemilu yang mampu mencegah kecurangan dan mendiskualifikasi siapa pun yang curang. Selain itu, pilih penyelenggara pemilu yang paling punya kapasitas, integritas dan netralitas.
"Kalau menjadi penyelenggara pemilu harus sowan dan lobi dulu ke DPR lalu dibaiat ini itu supaya nurut, selamanya tak akan terpilih sosok terbaik. Hanya mereka yang bisa disetir yang terpilih," ujarnya.
Menurut dia, para politisi seperti sedang menepuk air di dulang tepercik muka sendiri ketika berbicara mengenai kekurangan dan kecurangan pemilu.
"Kursi empuk kekuasaan membuat para politisi mau mengorbankan segalanya, termasuk mengorbankan negara ini. Tapi dalam jangka waktu yang bersamaan, mereka bilang mereka cinta negara. Sungguh mereka telah menzalimi rakyatnya," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Kecurangan Pemilu Dianggap Sumbangan Parpol&DPR : http://bit.ly/2VcezkLBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kecurangan Pemilu Dianggap Sumbangan Parpol&DPR"
Posting Komentar