INILAHCOM, Palembang - Sebuah video amatir berdurasi 12 menit 32 detik menunjukkan bahwa oknum polisi di Palembang diduga melakukan pungutan liar berkedok tilang. Video ini pun menjadi viral dan banyak menuai kecaman.
Dalam video tersebut terlihat seorang oknum polisi berseragam lengkap tengah diprotes oleh seseorang yang merekam kejadian melalui telepon genggam. Terdengar si perekam memprotes si oknum polisi karena telah mengambil uang dari seorang anak muda pengendara motor, tetapi si anak masih saja dikenai tilang.
"Tolong kembalikan, pak! Bapak mosok tilang terus uangnya juga bapak ambil. Tolong kembalikan, pak!," demikian suara si perekam video dengan tegas menegus si oknum polisi.
Si oknum polisi yang tahu sedang direkam, terlihat berusaha terus membelakangi si perekam dan menjauh, dengan gesture tubuh seperti meremehkan. Oknum polisi tersebut terdengar mengucapkan sesuatu dalam bahasa Palembang, namun tidak jelas terdengar.
Si perekam kemudian kembali meminta agar oknum polisi itu mengembalikan uang si anak dan menjelaskan bahwa anak tersebut dalam perjalanan hendak menebus obat untuk ibunya.
"Tolong kembalikan, pak! Ini orang susah. Bapak tau nggak uangnya itu buat apa? Buat menebus obat mamanya, pak! Berapa tadi, dek?," ujar si perekam.
"Lima puluh (ribu)," jawab si anak yang kena tilang.
"Lima puluh, pak. Udah dong, kembaliin, pak!," desak si perekam.
Merasa terdesak, si oknum polisi kemudian berbalik menuju ke si perekam dan marah. Dia lalu berusaha merebut telepon si perekam dan video pun kemudian berakhir.
Si perekam, bernama akun YouTube Benni Eduward, kemudian menyambung videonya dengan semacam investigasi karena mendapat banyak laporan dari warga tentang pungli tilang yang terjadi di daerah Taman Makam Pahlawan, Palembang, yang berjarak hanya sekitar 300 meter dari Polda Sumsel.
Di video itu Benni memperlihatkan kolase foto yang menunjukkan maraknya praktik pungli tilang oleh oknum polisi di kota empek-empek itu. Dia juga menampilkan kolase foto para korban pungli tilang.
Berdasarkan penelusuran Benni, para oknum polisi kerap mencari-cari kesalahan pengendara dan kemudian membuat mereka terpaksa menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk "bantuan" agar kendaraan para pengendara itu tidak ditilang.
Benni memang menjelaskan secara detail di keterangan video YouTube yang diunggahnya pada Selasa, 3 April 2018, itu.
"Kejadian tidak menyenangkan hari ini Selasa, 3 April 2018 sekitar pukul 08:30 pagi, pada saat melewati Taman Makam Pahlawan, Jl. Sudirman Palembang, saya melihat beberapa Polantas sedang melakukan razia.
Teringat banyak informasi dari warga bahwa banyak Pelanggar yang tidak ditilang tapi diminta sejumlah uang. Saya akhirnya memutuskan untuk mencari fakta yang sebenarnya. Dari 5 orang Pelanggar Lalin yang dihentikan oleh Polantas, saya menerima kesaksian bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan dalih "Dibantu", Sebagian besar korban kesalahannya hanya tidak menghidupkan lampu utama tapi diancam motor ditahan,padahal STNK ada.
Video kesaksian para korban dapat disaksikan pada video
terpisah yang akan saya upload. Saksi Korban kelima setelah saya berikan
pemahaman akhirnya bersedia untuk ikut saya menjumpai Polantas yang menerima uangnya dan akan diminta untuk diganti tilang saja dan ikut sidang.
Saya jumpai masih ada 3 orang Polantas yang sedang bersantai didalam gedung tidak terbengkalai masih didalam komplek Makam Pahlawan, saya minta korban untuk menunjukkan ke saya Polantas yang telah menerima uang nya lalu saya minta Polantas a.n Bripka Teta Ardiansyah untuk mengembalikan uang sebesar Rp50.000,- yang telah diterima nya dari korban dan saya minta untuk diganti tilang.
Ybs tidak mengakui bahkan marah-marah, mengintimidasi dan sempat ingin
memukul saya. Dari 3 Polantas yang ada di dalam gedung, 1 orang langsung kabur dari lokasi. Yang tidak dapat saya terima, korban ini hanya punya uang 20.000 di dalam dompetnya karena dia mahasiswa dan bukan orang berduit, hari ini baru pulang dari menebus obat ibu nya yang baru selesai operasi, diminta awal nya 100.000 tapi karena tidak ada uang akhirnya disepakati hanya 50.000, berhubung uang nya hanya ada 20.000, korban menelepon teman kuliah nya untuk pinjam 50.000 dan minta di antarkan ke depan Makam Pahlawan.
Singkat cerita, akhirnya surat tilang dibuat tapi Polantas ini malah tidak mau mengembalikan uang nya dan tidak mengaku sudah menerima uang nya, padahal logika nya, kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekaran gsetelah diminta?.
Uang 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan
surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena
korban bersedia ikut sidang?. Slip biru nya tanpa keterangan Nomor Rekening
Brivia, aneh. Dan tidak sampai disitu saja, tanpa keterangan yang jelas, motor
korban dibawa pergi dari halte dimana motor kami titipkan, padahal kesalahan
korban hanya karena tidak menyalakan Lampu Utama dan tidak Memiliki SIM.
Akhirnya saya mengantar korban langsung membuat laporan ke Propam Polresta Palembang. Selebih nya dapat dilihat pada video. Semoga video ini dapat membuka mata Para Petinggi Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh oknum yang telah merusak citra kepolisian dimata masyarakat dan bersihkan tubuh Polri dari Oknum-Oknum ber mental KORUPTOR, yang mengambil uang yang seharusnya disetor ke negara. Sebelum ada tindak lanjut dari Propam Polri, mari kita viralkan dan pastikan seluruh oknum di proses sesuai hukum yang berlaku karena telah
melakukan pelanggaran Pidana Pasal 209 KUHP dan Pasal 1 & 2 UU No. 11 Tahun 1980 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp15.000.000".[jat]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polantas Ini Marah Saat Ketahuan Pungli Tilang"
Posting Komentar