JIKA istri yang menolak ajakan suami berjimak akan dilaknat malaikat sampai pagi. Bagaimana jika suami yang menolak ajakan istri untuk berjimak. Apakah juga dilaknat? Dan bolehkah istri meminta suaminya untuk berjimak?
Menurut Ustaz Ammi Nur Baits, tidak pernah dijumpai adanya riwayat bahwa seorang suami akan dilaknat Malaikat karena tidak mau memenuhi ajakan istrinya untuk melakukan hubungan badan. Hanya saja, jika penolakan suami ini sampai pada taraf menelantarkan hak istri yang menjadi kewajibannya, maka suami berdosa, karena dia menzalimi istrinya. Misalnya karena alasan bosan atau malas, dia tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya.
Allah perintahkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik. Dengan memenuhi setiap kebutuhannya, baik nafkah lahir, dan tentu saja nafkah bathin. Semua lelaki memahami, wanita juga ingin mendapatkan kenikmatan batin bersama suaminya. Allah berfirman,
"Wanita punya hak (yang harus ditunaikan suaminya sesuai ukuran kelayakan), sebagaimana dia juga punya kewajiban (yang harus dia tunaikan untuk suaminya)." (QS. al-Baqarah: 228)
Karena itulah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan beberapa sahabatnya yang waktunya hanya habis beribadah, sehingga tidak pernah menjamah istrinya. Aisyah bercerita, Saya pernah menemui Khoulah bintu Hakim, istrinya Utsman bin Madzun. Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihat Khoulah suasananya kusam, seperti tidak pernah merawat dirinya. Beliaupun bertanya kepada Aisyah,
"Wahai Aisyah, Khoulah kok kusut kusam ada apa?"
Jawab Aisyah, "Ya Rasulullah, wanita ini punya suami, yang setiap hari puasa, dan tiap malam tahajud. Dia seperti wanita yang tidak bersuami. Makanya dia tidak pernah merawat dirinya."
Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyuruh seseorang untuk memanggil Utsman bin Madzun. Ketika beliau datang, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberi nasihat, "Wahai Utsman, kamu membenci sunahku?"
"Tidak Ya Rasulullah. Bahkan aku selalu mencari sunah anda."
"Kalau begitu, aku tidur dan aku salat tahajud, aku puasa dan kadang tidak puasa. Dan aku menikah dengan wanita. Wahai Utsman, bertakwalah kepada Allah. Karena istrimu punya hak yang harus kau penuhi. Tamumu juga punya hak yang harus kau penuhi. Dirimu punya hak yang harus kau penuhi. Silahkan puasa, dan kadang tidak puasa. Silahkan tahajud, tapi juga harus tidur." (HR. Ahmad 26308 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Pesan ini juga pernah disampaikan Salman kepada Abu Darda, karena beliau tidak pernah tidur dengan istrinya, "Sesungguhnya dirimu punya hak yang harus kau tunaikan. Tamumu punya hak yang harus kau tunaikan. Istrimu punya hak yang harus kau tunaikan. Berikan hak kepada masing-masing sesuai porsinya."
Pernyataan Salman ini dibenarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. (HR. Turmudzi 2413 dan dishahihkan al-Albani).
Baca Kelanjutan Terpopuler - Hukum Memaksa Suami Turuti Nafsu Istri untuk Jimak : http://ini.la/2417041Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Hukum Memaksa Suami Turuti Nafsu Istri untuk Jimak"
Posting Komentar