
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan suap izin Proyek Meikart, Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan Ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Markas KPK, Rabu (24/7/2019).
Febri menyebut, sejak penyidikan hingga proses persidangan, sudah banyak nama-nama yang diduga ikut terlibat dalam praktik suap penerbitan izin Proyek Meikarta.
"Pengembangan perkara ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut misalnya dari pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim," ungkapnya.
Namun, Febri masih menutup rapat informasi soal siapa tersangka selanjutnya dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersebut.
"Nanti jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait dengan pengembangan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.
Dalam perkara awal, Neneng Hasanah Yasin berserta 4 anak buahnya di Kabupaten Bekasi menerima suap dari Billy Sindoro hingga Rp10,8 Miliar dan SGD 90 ribu. Uang itu diberikan agar proses perizinan Proyek Meikarta mulus tanpa kendala. [adc]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Kasus Meikarta, KPK Siap Umumkan Tersangka Baru : https://ift.tt/2LHkpKnBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kasus Meikarta, KPK Siap Umumkan Tersangka Baru"
Posting Komentar