TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah alasan dan pertimbangan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Jawa-Bali, mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, namun dengan sejumlah penyesuaian, terutama untuk usaha mikro.
Penyesuaian tersebut di antaranya; pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Adapun pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Lihat Juga
"tren" - Google Berita
July 26, 2021 at 06:06AM
https://ift.tt/36ZSMVJ
Ini Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Meski Tren Kasus Covid-19 Menurun - Nasional Tempo
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Meski Tren Kasus Covid-19 Menurun - Nasional Tempo"
Posting Komentar