Search

Terpopuler - Yakin Tak Buat Pidana, Ba'asyir Ogah Minta Grasi

INILAHCOM, Jakarta - Tim pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan memastikan kliennya tak akan mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau soal penahanan dekat sudah kami usulkan. Kalau kaitannya dengan klien kami untuk PK sudah dilakukan," kata Achmad di RSCM, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Achmad mengaku untuk permohonan grasi terhadap kliennya tidak akan dilakukan, pasalnya, permohonan grasi adalah sebagai pengakuan bersalah yang dilakukan seseorang terpidana.

"Kalau Pak Ba'asyir tidak merasa bersalah karena apa yang dilakukannya bukan perbuatan pidana, tetapi perintah Allah," ungkapnya.

Ia menjelaskan jika Ba'syir mengintruksikan supaya muhajid harus pintar berperang, terutama dalam kontes konflik Palestina Israel. Namun ia menegaskan, kliennya sama sekali tidak membiayai gerakan apapun seperti apa yang dituduhkan berbagai pihak.

"Klien saya dituduh mendanai, tapi Ba'asyir tidak mengikuti membiayai, tetapi dia hanya orang yang menyetujui para mujahid harus mempunyai kemampuan perang," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM ( Menhumkam), Yasonna Laoly mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baa'syir harus mengakui bersalah sudah ikut dalam terorisme di Indonesia bila ingin mengajukan grasi ( meminta pengampunan dari Presiden).

Yasonna mengungkapkan, pihaknya akan mempertimbangkan pembelrian grasi jika terpidana 15 tahun penjara tersebut jika mengajukan grasi.

"Tidak dapat keluar dari pemerintah, pengampuna tanpa dimohonkan, kalau dia mengajukan grasi, berarti mengaku salah, jadi ini masalah dari Ba'asyir sendiri," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Yakin Tak Buat Pidana, Ba'asyir Ogah Minta Grasi : https://ift.tt/2HBm7rS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Yakin Tak Buat Pidana, Ba'asyir Ogah Minta Grasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.