Search

Terpopuler - KPK Terbitkan Surat Penangkapan Novanto

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan yang dilakukan KPK saat in bukanlah penjemputan paksa tapi penindakan. Pasalnya KPK sudah resmi menerbitkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu berkenaan dengan kedatangan penyidik KPK ke kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Barum Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

"Yang baru diterbitkan pimpinan KPK adalah surat perintah penangkapan (terhadap Setya Novanto)," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11) dini hari.

Sejauh ini keberadaan Novanto tidak diketahui. Penyidik yang datang ke rumah Novanto tidak menemukan Ketua umum Partai Golkar itu.

Febri mengatakan, saat ini proses pencarian tengah dilakukan. "sejauh ini kami belum menemukan dan proses pencarian masih dilakukan," ujar Febri.

Sebelumya, petugas KPK malam ini mendadak menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan. Dugaan kunjungan ini untuk menjemput paksa Novanto.

Diketahui, KPK hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun Ketua DPR itu tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Setnov memilih memimpin rapat paripurna DPR pagi tadi di Komplek Parlemen. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Terbitkan Surat Penangkapan Novanto : http://ini.la/2418405

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Terbitkan Surat Penangkapan Novanto"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.