INILAHCOM, Jakarta - Indikator pembayaran pajak Indonesia terjun bebas 10 peringkat dari 114 ke 104 pada kuartal III-2017 dibandingkan kuartal II-2017.
Pembayaran pajak merupakan salah satu dari 10 indikator dalam perhitungan ranking di Easy of Doing Business (EoDB) atau kemudahan investasi.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menjelaskan penyebab penurunan peringkat dalam pembayaran pajak tersebut. Pertama adalah mengenai jumlah pembayaran (number of payment). Kata Mardiasmo, pihaknya akan mendorong e-filling. Yaitu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik.
"Di luar negeri e-filling itu mandatori. Indonesia bertahap. Arahnya ke sana," ujar dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (1/11/2017).
Kedua adalah tim to comply. Hal ini berkenaan dengan waktu Wajib Pajak (WP) untuk memenuhi kewajiban pajak menjadi lebih cepat. "Dari 2017 sudah bisa menghemat 13,5 jam, yaitu dengan adanya channel pembayaran online, ATM dan juga mobile banking," jelasnya.
Ketiga adalah total tax and contribution rate alias total pajak dan tingkat kontribusinya terhadap keuntungan.
Berdasarkan pengakuan Bank Dunia, tolok ukur ini sudah menunjukan perbaikan ditandai dengan adanya penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) utamanya untuk pajak atas tanah dan bangunan dari 5% menjadi 2,5%. "Kami juga terus menerus perbaiki agar tarifnya kompetitif," kata dia.
Terakhir, adalah value added tax refund, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), juga corporate income tax audit.
Dia menjelaskan, terkait kurangnya petugas pajak, untuk pelaporan pajak sifatnya self assesment bila harus mengandalkan dari wajib pajak.
Tetapi supaya lebih baik mestinya juga ada pemeriksaan. Sehingga diperlukan penambahan jumlah tenaga petugas, namun masih menunggu UU KUP disahkan.
"Itu ke depan sehingga tenaga dan energi, waktu, jam dan jumlah SDM lebih efektif. Itu kan dalam undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang masih menunggu. Itu memang ada beberapa yang barriernya adalah undang-undang," jelasnya. [hid]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Inilah Pemicu Penerimaan Pajak Turun"
Posting Komentar