INILAHCOM, Sampang - Masih ingat dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh inisial MH ((49) guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gulbung 3 Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura.
Ternyata korban kebiadapan nafsu tenaga pendidik itu, bukan satu siswi, melainkan tiga gadis dibawah umur.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui anggotanya di lapangan telah menciduk guru cabul tersebut dan mendapatkan laporan 3 keluarga korban sekaligus.
Menurut Informasi yang diperoleh dari pengakuan pelaku, sudah melakukan perbuatannya sejak tahun 2013 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah waduk di Dusun Bere Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan. Bahkan ada salah satu korban yang sampai hamil 3 bulan namun digugurkan.
"Motif dari kejadian ini diindikasikan karena pelaku sering melihat video porno," ucapnya, Selasa (7/11/2017).
Tofik mengungkapkan, selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.[beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Guru SD Tega Cabuli Siswinya Hingga Hamil : http://ini.la/2416608Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Guru SD Tega Cabuli Siswinya Hingga Hamil"
Posting Komentar