INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha curhat kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan du Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (12/10) malam.
Aditya, mengaku menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono, demi sang ibu yang tengah berpekara ditempat asalnya.
"Di mana lagi tempat untuk berbakti kalau tidak dari seorang ibu. Kita melakukan (suap) berupaya menolong seorang ibu," katanya sembari mengenakan rompi orange tahanan KPK.
Pemberian uang Sin$100 ribu kepada Sudiwardono, dia lakukan untuk membantu sang ibu agar mendapat keringanan hukuman.
"Prinsip utama yang telah sampaikan bahwa ini saya lakukan semata-mata demi nama seorang ibu," ungkapnya.
Marlina sendiri telah divonis bersalah dan dihukum lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Mantan Bupati Bolaang Mongondow itu pun mengajukan banding agar divonis bebas dan tak ditahan dengan memberikan suap.
Aditya menyadari perbuatan yang dilakukannya itu salah. Namun, menurut dia, pemberian uang suap dilakukan semata-mata untuk membebaskan sang ibu dari jeratan hukum.
"Tetapi untuk mempejuangkan nama seorang ibu, saya pikir mas juga dalam posisi saya kita akan bersepakat bersama untuk melakukan yang terbaik," tandasnya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Aditya dan Sudiwardono sebagai tersangka suap. Aditya diduga memberikan uang Sin$100 ribu kepada Sudiwardono. Uang itu untuk membantu Marliana bebas dari jeratan kasus korupsi.
Sebanyak Sin$20 ribu ditujukan agar Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara tak menahan Marlina dan Sin$80 ribu untuk memengaruhi putusan banding kasus yang menjerat ibunda Aditya.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Kader Golkar Ini Curhat Alasannya Menyuap Hakim : http://ini.la/2410757Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kader Golkar Ini Curhat Alasannya Menyuap Hakim"
Posting Komentar