Search

[POPULER TREN] Saat Nama Anak Terlalu Panjang... | Cara Melacak Seseorang via WhatsApp - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Nama anak terlalu panjang sulitkan pengurusan dokumen.

Itulah yang terjadi dengan nama anak pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga Tuban, Jawa Timur. Keduanya memberi nama anaknya dengan 19 kata.

Padahal sistem di Dukcapil hanya memungkinkan nama anak 55 karakter.

Berita soal nama anak yang terlalu panjang mendominasi perhatian pembaca di laman Tren.

Selain berita tersebut, ada informasi mengenai cara dapatkan set top box (STB) gratis untuk tv digital, jadwal PPPK guru tahap 2, dan cara melacak seseorang via WhatsApp.

Selengkapnya, ini 5 berita Populer Tren sepanjang Selasa (12/10/2021) hingga Rabu (13/10/2021).

Nama anak yang terlalu panjang berisiko akan menyulitkan si anak.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sementara layanan yang berpengaruh besar pada masalah nama, meliputi KTP-el, SIM, STNK, BPJS, NPWP, ijazah, sertifikat tanah, rekening bank, dan sebagainya.

"Kalau nama terlalu panjang nanti risiko, anaknya yang kasihan. Bayangkan nanti di KTP disingkat-singkat namanya. Anaknya mungkin juga lupa kalau ditanya namanya siapa," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu pihaknya menyarankan nama anak tidak lebih dari 55 karater. Hal itu sesuai dengan sistem yang ada di Dukcapil.

Selengkapnya bisa disimak di sini:

Saat Nama Anak Terlalu Panjang dan Menyulitkan Pengurusan Dokumen...

Adblock test (Why?)



"tren" - Google Berita
October 13, 2021 at 05:37AM
https://ift.tt/2YQwBkn

[POPULER TREN] Saat Nama Anak Terlalu Panjang... | Cara Melacak Seseorang via WhatsApp - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "[POPULER TREN] Saat Nama Anak Terlalu Panjang... | Cara Melacak Seseorang via WhatsApp - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.